ACEH TAMIANG / Buser Siaga. – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menyayat hati di Kabupaten Aceh Tamiang. Kali ini, seorang anak perempuan usia 8 tahun, siswa Sekolah Dasar (SD) asal salah satu desa di Kecamatan Kejuruan Muda, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Kepala Desa (Datok) setempat membenarkan peristiwa mengerikan ini saat dikonfirmasi pada Rabu, 18 Maret 2026. “Benar ada warga kami, bocah SD, yang menjadi korban pencabulan,” ujarnya dengan nada prihatin.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak desa, terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial (disediakan) berusia 40 tahun yang tinggal tak jauh dari rumah korban. Kasus ini terungkap tidak lepas dari kewaspadaan warga sekitar.
“Ada warga yang melihat korban bersama seorang pria keluar dari semak-semak. Warga kemudian menanyakan kepada korban, dan akhirnya anak itu mengakui bahwa ia telah dicabuli,” jelas Datok.
Diketahui, sebelum melakukan aksinya, pelaku kerap mengiming-imingi korban agar mau mengajaknya pergi, serta selalu mengancam dan memerintahkan korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun, termasuk orang tua.
Yang lebih mengejutkan, perbuatan bejat ini ternyata bukan dilakukan sekali saja. Berdasarkan pengakuan korban, ia sudah menjadi korban pencabulan sebanyak tiga kali di berbagai lokasi berbeda.
“Kalau pengakuan korban, ia dicabuli sudah 3 kali. Lokasinya di rumah pelaku, di tenda pengisian, dan di semak-semak,” tambah Datok.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan aparat desa telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Diharapkan keadilan segera ditegakkan demi melindungi hak-hak anak dan memberikan efek jera kepada pelaku.( Zulherman )












