BOYO LALI GEMPAR! Oknum Brimob Aktif Diduga Lansir Minyak untuk Penimbunan Ilegal, Sopir & Petugas POM Benarkan Kejadian
SEMARANG – Kabar mengejutkan sekaligus memalukan datang dari kawasan Boyo Lali, Semarang, Jawa Tengah. Seorang oknum anggota Brimob yang masih berdinas aktif berinisial DN, diduga keras terlibat praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal. Aktivitas mencurigakan ini terekam dan terjadi di SPBU 44.573.12 Jalan Raya Boyo Lali, tepat pada Jumat, 08 Mei 2026 pukul 16.00 WIB, dan kini menjadi sorotan tajam masyarakat luas.
Berdasarkan informasi lengkap yang dihimpun jaringan Boyo Lali / Buser Siaga, oknum tersebut kerap melakukan aksi “ngangsu” atau melansir BBM dalam jumlah besar. Minyak yang didapatkan itu tidak disalurkan untuk kepentingan umum maupun dinas, melainkan ditimbun secara diam-diam demi meraup keuntungan pribadi yang melanggar aturan.
Yang membuat kasus ini makin serius, kejadian ini dibenarkan langsung oleh sopir pengangkut minyak serta petugas POM Ensin di lokasi. Kendati demikian, keduanya enggan menyebutkan identitas secara jelas, dikhawatirkan adanya ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat.
Dugaan yang beredar menyebutkan, DN bukan baru sekali melakukan hal ini. Ia dikabarkan sudah lama menjalankan praktik gelap tersebut, dan kerap memanfaatkan jabatan serta aksesnya sebagai anggota Brimob untuk mempermudah kegiatan ilegal itu—tindakan yang jelas merugikan keuangan negara dan memberatkan masyarakat.
Tindakan oknum ini dinilai sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Sebagai aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum, justru diduga melanggar aturan sendiri. Hal ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga, yang kini mempertanyakan integritas serta pengawasan internal di tubuh kepolisian.
Masyarakat dan pihak terkait mendesak kasus ini segera ditindaklanjuti secara tegas, transparan, dan mendalam. Segala elemen diminta ikut mencegah praktik serupa berulang, agar kepercayaan publik terhadap aparat tidak semakin runtuh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran berat yang dilakukan anggota berinisial DN ini. Warga berharap penyelidikan berjalan cepat, siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab dan diproses sesuai hukum yang berlaku.( Tim redaksi )






