ACEH TAMIANG / Buser Siaga – Pelaksanaan revitalisasi SD Negeri Gerenggam, Kecamatan Kejuruan Muda, yang didanai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) senilai Rp839.293.452, menuai sorotan tajam. Peninjauan lapangan Selasa (24 Juni 2026) menemukan indikasi pekerjaan berjalan tak berpedoman spesifikasi teknis resmi.

 

Secara terbuka, sejumlah pekerja mengaku mengerjakan pembangunan tanpa memegang atau merujuk pada gambar kerja.

“Kami tidak memegang gambar kerja. Kami sudah biasa mengerjakan seperti ini,” ujar salah satu tenaga kerja di lokasi kepada awak media.

 

Ketiadaan acuan teknis ini makin diperparah dengan tidak terlihatnya kehadiran konsultan pengawas sepanjang pemantauan berlangsung. Hal itu menimbulkan kekhawatiran: pekerjaan berjalan tanpa pendampingan maupun kendali mutu yang memadai, padahal menggunakan uang negara.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Gerenggam beralasan sedang dipanggil Polsek Kejuruan Muda. Ia sekadar membenarkan adanya perubahan nilai anggaran dari pagu awal akibat penambahan kerja (addendum), tanpa merinci rincian perubahannya.

“Anggaran yang diterima sudah tidak sesuai dengan pagu awal karena ada addendum,” katanya singkat.

 

Selain masalah teknis dan pengawasan, jumlah tenaga kerja yang diturunkan dinilai sangat minim. Risiko keterlambatan penyelesaian pun mengintai—ancaman nyata agar bangunan belum siap digunakan saat tahun ajaran baru dimulai.

 

Sekolah berkode 10104409 ini berlokasi di Jalan Blang Kandis, Dusun Sidorejo, Kampung Gerenggam. Warga sekitar berharap pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun instansi berwenang segera turun melakukan evaluasi mendalam serta pengawasan lebih ketat. Masyarakat menuntut kualitas bangunan sesuai standar dan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan demi kelancaran kegiatan belajar‑mengajar anak‑anak setempat. ( Zulherman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *