Aceh Tamiang / Buser Siaga –
Terkesan anggap remeh kepada wartawan, yang memberitakan terkait wisata pemandian air panas tidak menyetorkan ( PAD ) pendapat asli daerah, dan pengakuan Datok (Kades*red) Kaloy, dengan mengatakan melalui pesan watshab menggunakan dana pribadi, menuai sorotan, dan kontrovesial.
Hendriko Lubis, Ketua SWI DPD, Aceh Tamiang angkat bicara, Hendriko Lubis menyesal kan perlakuan Datok ( Kades ) terkesan anggap remeh dengan wartawan, sedangkan jabatan Datok yang notabenenya sebagai Pejabat pemerintah kampung, yang seharusnya lebih bijaksana dalam menyikapi untuk memberi keterangan kepada wartawan yang ingin mencari informasi, bukan dengan cara arogan atau sebaliknya ujar Hendriko Jum’at (18/04/2025).
Ketika di konfirmasi awak media, Hendriko Lubis sangat menyayangkan hal itu dapat terjadi kepada rekan-rekan Media, sebagai Ketua organisasi wartawan, Hendriko sangat menyesalkan hal itu terjadi.
“Hal seperti ini sepatunya tidak harus terjadi, jika Datok dapat memahami tupoksi wartawan, wartawan itu berhak mencari, mengolah, menyimpan dan menyiarkan berita melalui siaran yang ada, sesuai dengan UUD pers nomor 40 tahun 1999.
Datok juga diduga tidak jantan untuk segera menemui rekan-rekan media, jika ada kesalahan dalam pemberitaan seharusnya Datok sampaikan hak jawab nya, dan dapat di terbitkan kembali hak jawabannya sesuai peraturan UU PERS No 40, bukan malah menyuruh hapus berita, atau pun membelokir nomor rekan-rekan media.
dengan kejadian seperti ini dapat menimbulkan asumsi dan pandangan negatif bagi masyarakat terhadap Datok itu sendiri , timbul pertanyaan ada apa sebenarnya dan mengapa Datok tidak terima dan menyuruh hapus berita yang sudah di tayangkan ke Media ,dan juga mengapa datok memblokir nomor rekan-rekan media ,”terang Hendriko. pada sejumlah awak Media .( Zulherman)