BENER MERIAH — Juru Bicara Sekretariat Bersama (SEKBER) Aceh Relawan Pemenangan Mualem-Dek Fadh Provinsi Aceh, Mustafaruddin atau yang akrab disapa Nyak Din, mengkritik rencana penutupan jalur pembukaan jalan di kawasan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.
Nyak Din menilai langkah tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Ia menyebut rencana penutupan itu justru melukai hati warga Gayo di Aceh Tengah dan Bener Meriah yang telah bergotong-royong serta mengeluarkan biaya secara swadaya demi membuka akses jalan tersebut.
Menurut Nyak Din, pembukaan jalur Enang-Enang merupakan murni hasil inisiatif masyarakat yang dilakukan melalui donasi dan kerja bersama. Jalan tersebut dibuka karena kebutuhan akses transportasi yang semakin mendesak, terutama setelah wilayah itu terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
“Ini menyangkut kebutuhan akses yang sangat mendesak. Sudah hampir setahun kondisi ini dibiarkan pascabencana. Kemana saja BPJN selama ini? Seharusnya negara hadir ketika masyarakat membutuhkan akses,” ujar Nyak Din.
Ia mengatakan, karena tidak kunjung mendapat penanganan nyata, masyarakat akhirnya mengambil langkah mandiri agar aktivitas ekonomi, mobilitas warga, dan distribusi logistik antarwilayah tetap berjalan.
Sebelumnya, BPJN Aceh berencana menghentikan penggunaan jalur Enang-Enang dengan alasan faktor keselamatan pascabencana, termasuk kondisi jembatan yang disebut masih mengalami kemiringan. Sebagai alternatif, masyarakat diarahkan menggunakan jalur Werlah.
Namun, keputusan tersebut mendapat penolakan dari warga. Masyarakat menilai jalur alternatif Werlah memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi serta kurang efektif dibandingkan jalur Enang-Enang yang telah dibuka secara swadaya.
Nyak Din menyayangkan sikap BPJN Aceh yang dinilai baru mengambil tindakan ketika pembangunan jalan hasil gotong royong masyarakat hampir selesai.
“Jangan ketika jalan hampir siap, lalu dihentikan dengan alasan keamanan. Bila melewati jalur Werlah dengan alasan keamanan, apakah BPJN bisa menjamin keselamatan warga yang melintas lewat jalur ini akan benar-benar aman ?. Ini akses yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Pemerintah seharusnya hadir memberikan solusi, bukan hanya melakukan penutupan,” tegasnya.
Menurut Nyak Din, apabila terdapat persoalan teknis seperti kondisi jembatan, maka pemerintah melalui BPJN Aceh memiliki kewajiban untuk melakukan perbaikan menggunakan anggaran negara.
“Seharusnya BPJN melanjutkan pembangunan ini agar jalan tersebut benar-benar aman dan layak digunakan secara resmi. Jangan sampai masyarakat merasa perjuangan mereka diabaikan,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat melalui BPJN Aceh menghargai usaha masyarakat yang telah bergotong-royong membuka akses publik tersebut.
“Lanjutkan pembangunan ini agar rakyat tahu bahwa negara benar-benar hadir di tengah masyarakat saat mereka sedang mengalami kesulitan,” pungkas Nyak Din.











