BUSERSIAGA, COM
Pengelolaan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab Lampung Tengah kembali menjadi sorotan, Senin 11/05/2026.
Sejumlah pos belanja bernilai fantastis pada tahun anggaran 2026 disinyalir banyak kejanggalan dan berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan.
Saat tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Tengah terkait rincian penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan, hingga proses pengawasan internal, yang bersangkutan justru memilih bungkam tidak ada jawaban, klarifikasi, maupun penjelasan resmi yang diberikan hingga berita ini dipublikasikan.
Sikap diam pejabat publik dalam menghadapi pertanyaan masyarakat dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, akuntabilitas penggunaan uang rakyat setiap rupiah yang dibelanjakan bersumber dari pajak masyarakat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Berdasarkan data yang diperoleh, Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah mengalokasikan anggaran ratusan juta hingga mendekati satu miliar rupiah untuk berbagai kegiatan, di antaranya:
Belanja Barang Jasa dan Berlangganan Jurnal Surat Kabar
No
Belanja Barang dan Jasa
Nomor Pesanan
Harga Rp
01
Irfan abdulloh
01KMYHHJ3AXTOEEXXSK3SBY952
25.924.000
02
Rendy asep saputra
01KMYF87P5DGG889WO2NTTYSTQ7
25.874.100
03
Khairul zajak
01KMYGKQQHHNOYKJQT12CYJ3KG6
25.874.100
04
Duwi hartono
01KMYGYCSM5YWTYSCN5QZN5FKD
25.874.100
05
Rifky yunanda
01 KN3RQCJR X T T ZHI8JPQKD6696
25.874.100
06
Arya purnama wahyudhinata
01KMYJ7GWHRTOEC2B2F2F38ZF8
25.924.050
07
Eric ramadhansyah
01KMYDQG834AW7ZY5RZ27QY9H7
25.874.100
08
Ahmad syukri akbar
01KMYD6713BE4YWHEE2VVCJW8E2
25.874.100
09
Syamsul anwar
01KMY J TKG CFVZ SDMZ7Z6NDGEPX
25.474.100
10
wahyudi
01KMYJC23QERKZBR566NAQAH5W
24.975.000
11
Ade supriyatna
01KMYASR4E5T29M9S2BBSSND75
25.874.100
12
Sumatra multi media solusi
01KHQQ40K8K1T1JYDQ9QCEB2
918.499.997
13
Surat Kabar
22 Surat Kabar
174.292.000
Munculnya item anggaran dengan nilai yang sama secara berulang, khususnya pada belanja pemeliharaan jaringan dan pengadaan Nama Orang, memunculkan dugaan kuat adanya pola penganggaran yang tidak efisien dan patut dipertanyakan dasar kebutuhannya.
Sorotan paling tajam mengarah pada proyek pengadaan barang kabel berlangganan yang menelan anggaran miliaran rupiah, baik dari sisi pengadaan perangkat maupun biaya layanan bandwidth internet, Publik mempertanyakan apakah nilai tersebut sebanding dengan jumlah unit, spesifikasi teknis, serta manfaat nyata yang dirasakan Masyarakat.
Kondisi ini memicu desakan agar Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah, khususnya proyek-proyek strategis yang bernilai besar dan berulang setiap tahun.
Media akan terus mengawal persoalan ini dan kembali membuka ruang hak jawab bagi pihak Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah apabila di kemudian hari bersedia memberikan klarifikasi resmi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ( Tim)

