Banda Aceh / Buser Siaga. – Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan tahap pra-bencana untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Penyerahan dilakukan secara resmi di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/2/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, SE, MM, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur pemberian laporan hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan dan pemerintah kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan rasa syukur, menyebutkan bahwa LHP menjadi bukti komitmen perangkat daerah dalam mengelola keuangan publik secara profesional dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. “LHP ini bukan hanya sekadar di atas kertas, tetapi mencerminkan integritas dalam pengelolaan anggaran yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang,” tegasnya.
Masyarakat Aceh Tamiang mengharapkan capaian ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) daerah tersebut. ( Zulherman)






