ACEH TAMIANG / Buser  Siaga – Guna menciptakan suasana wilayah yang aman, damai, dan kondusif, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tamiang menggelar kegiatan apel malam sekaligus pengerahan pasukan patroli gabungan Tim Unit Respon Cepat (URC). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya antisipasi dan pencegahan dini terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kejahatan konvensional dan kejahatan jalanan.

 

Berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rahmat, S.H., M.H., kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 05 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, yang dipusatkan di Markas Komando Polres Aceh Tamiang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas perintah pimpinan, di mana jajaran Sat Reskrim diminta membentuk dua tim khusus URC yang masing-masing beranggotakan 8 hingga 10 personel andalan.

 

Dalam pelaksanaannya, patroli ini melibatkan unsur pimpinan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, didampingi Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Reskrim IPDA Natafati Septrimen Zalukhu, S.H., serta personel yang tergabung dalam Tim 1 URC Macan Kumbang dan Tim 2 URC Rajawali.

 

Sasaran utama pengamanan dan pengecekan diarahkan ke titik-titik yang dinilai rawan kriminalitas, meliputi wilayah Kecamatan Rantau dan Kejuruan Muda, serta sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh – Medan di wilayah Kecamatan Karang Baru. Fokus pengawasan diarahkan pada tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), termasuk aksi kejahatan jalanan lain seperti begal dan penjambretan.

 

Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh personel berkumpul dalam Apel dan Acara Arahan Pasukan (AAP). Dalam amanatnya, Kasat Reskrim menegaskan bahwa apel malam ini adalah wujud panggilan tugas reserse yang nyata.

 

“Tanggung jawab mewujudkan masyarakat yang rukun, aman, dan damai serta terbebas dari gangguan keamanan dan ketertiban adalah tugas kita bersama sebagai anggota Polri,” tegas AKP Rahmat memberikan semangat kepada anggotanya.

 

Ia juga mengingatkan agar seluruh personel tetap bekerja dengan semangat tinggi, jeli, dan peka terhadap perubahan situasi di lapangan. “Utamakan keselamatan rekan-rekan, harus saling melindungi satu sama lain dan tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugas,” pesannya.

 

Selain berkeliling melakukan pemantauan dan penjagaan, tim patroli juga melaksanakan penyebaran serta penempelan stiker nomor telepon layanan pengaduan (Hotline). Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap kejadian atau tanda-tanda adanya gangguan keamanan, sekaligus menjadi sarana pencegahan psikologis bagi para pelaku kejahatan.

 

Tidak hanya bertugas mengawasi, personel kepolisian juga turut memberikan penyuluhan dan himbauan langsung kepada warga masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

 

Hasilnya, hingga kegiatan diakhiri pada hari Sabtu, 06 Juni 2026, pukul 01.00 WIB, rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan indikasi atau peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran petugas di tengah masyarakat dinilai efektif memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.( Zulherman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *