ACEH TAMIANG / Buser Siaga – Sihotang, selaku Mandor dari PT Bintang Dua Lima yang menjadi pelaksana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, akhirnya meluruskan pernyataan yang sempat memicu tanda tanya di masyarakat. Ia mengakui telah melakukan kesalahan penyebutan nilai anggaran saat diinterogasi anggota DPRK dan pihak desa sebelumnya.
“Saya salah sebut waktu ditanya sama anggota DPRK dan Kepala Desa. Sesuai ketetapan BNPB, nilai bantuan Huntap satu unitnya adalah Rp60 juta, bukan Rp55 juta,” ungkap Sihotang saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Kesalahan ucapan itu, kata dia, murni karena kondisi fisik yang lelah menanggung beban target pekerjaan yang padat. “Saat itu saya tidak fokus karena kelelahan mengejar tenggat waktu. Yang saya tangkap saat itu ditanya berapa kira-kira biaya yang sudah dikeluarkan, jadi saya jawab sekitar Rp55 juta lebih. Itu murni kekhilafan saya semata,” bebernya.
Namun di sisi lain, Sihotang tak menampik bahwa dengan harga material saat ini yang terus melambung tinggi, nilai Rp60 juta per unit pun dirasakan belum sepenuhnya mencukupi untuk menghasilkan bangunan dengan kualitas maksimal.
“Jujur saja, uang Rp60 juta itu pun rasanya belum cukup. Harga semen, pasir, besi, dan bahan pokok lain naik terus. Belum lagi biaya angkut material dari lokasi yang jauh ke lokasi pembangunan, ditambah upah tenaga kerja. Kalau dihitung rinci, biaya yang dikeluarkan seringkali melebihi pagu yang ada,” paparnya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penambahan alokasi anggaran ke depannya. “Kita harap ada penambahan dari pagu Rp60 juta ini, supaya pembangunan bisa lebih maksimal, mutu terjamin, dan warga benar-benar menerima rumah yang layak dan kokoh untuk ditempati jangka panjang,” harapnya.
Terkait temuan material batako yang dinilai kurang baik dan rapuh dalam sidak sebelumnya, Sihotang menyatakan pihaknya telah melakukan langkah perbaikan. Material yang tidak memenuhi standar sudah disisihkan dan tidak digunakan sama sekali.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak, itu menjadi bahan evaluasi besar bagi kami. Kami juga sudah mendapatkan teguran tegas dari pemegang hak teknologi produk Rumah Aman Bencana (RAG) Ferrocement Layer yang tidak mentoleransi kelalaian semacam ini. Bahkan, kami sudah memutus kerjasama dengan pemasok material yang sebelumnya menyediakan batako berkualitas buruk itu,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan luas terkait kualitas pembangunan Huntap pascabencana di wilayah tersebut, di mana masyarakat dan wakil rakyat terus memantau agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk membangun hunian yang aman dan layak bagi warga yang membutuhkan.( Zulherman)






