ACEH TAMIANG / Buser Siaga – Camat Kota Kuala Simpang Dr. Cakra Arbas, SH., MH., didampingi Mukim Kota Kuala Simpang Husein bersama sejumlah Datuk Penghulu dan jajaran terkait, melaksanakan pengecekan mendadak pada malam Kamis (23/7/2026) ke lokasi Hunian Sementara (Huntara) di Opak, Kecamatan Karang Baru. Langkah ini dilaksanakan langsung sebagai tindak lanjut perintah Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Pahmi guna memastikan keakuratan data warga yang berhak menerima bantuan Hunian Tetap (Huntap) pascabencana.

 

Pengecekan di tengah malam ini dilakukan untuk memverifikasi siapa saja yang benar-benar kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang akhir tahun 2025 silam dan saat ini sepenuhnya masih bergantung pada Huntara sebagai tempat berlindung. Tujuannya agar penyalinan bantuan nantinya tepat sasaran, hanya untuk warga yang sungguh-sungguh membutuhkan hunian layak.

 

“Ini adalah perintah langsung Bupati untuk kami pastikan kebenarannya. Kami tidak ingin ada warga yang berhak justru terlewatkan, dan sebaliknya tidak ada yang tidak berhak namun tercatat. Data harus valid demi keadilan bagi seluruh korban bencana,” tegas Camat Dr. Cakra Arbas di lokasi pengecekan.

 

Pantauan awak media di lapangan mengungkapkan gambaran yang menyayat hati sekaligus mengundang tanda tanya. Banyak warga yang diketahui kerap meninggalkan Huntara dan pulang ke tempat asalnya di Kampung Kota Lintang. Namun begitu tersebar kabar akan ada pengecekan, mereka bergegas kembali ke Huntara dengan terburu-buru, tampak cemas tak tercatat dalam pendataan dan kehilangan hak mendapatkan bantuan rumah tetap.

 

Kondisi ini menunjukkan betapa besarnya harapan warga akan keberadaan rumah yang layak, namun sekaligus menimbulkan kekhawatiran adanya ketidakteraturan dalam penghunian sementara ini.

 

Merespons hal tersebut, Camat Cakra menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di satu kali pengecekan saja. “Kami akan kembali melakukan inspeksi mendadak sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami harus mengetahui angka yang sesungguhnya: berapa jiwa yang benar-benar menetap dan membutuhkan perlindungan di sini,” tambahnya dengan tegas.

 

Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah menjaga prinsip keadilan dan akuntabilitas, agar bantuan yang disiapkan dengan penuh tanggung jawab ini benar-benar sampai ke tangan warga yang paling berhak menerimanya.( Zulherman )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *