
BUSERSIAGA, COM BANDUNG, JAWA BARAT — Kasus meninggalnya Siti Maimunah (41), perempuan yang diketahui memiliki identitas asal Bandar Lampung, Jawa Barat, mendapat perhatian dari berbagai pihak. Korban ditemukan meninggal dunia dan jasadnya ditemukan di dalam kardus di kawasan Kota Bandung pada 1 September 2026.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua YLPK PERARI angkat bicara. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan memastikan seluruh fakta terungkap secara terang.
«“Kami meminta kepolisian mengusut kasus ini secara profesional, transparan dan tuntas. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.»
Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara objektif, termasuk mengungkap motif, kronologi, hubungan antara korban dengan pihak yang diamankan, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum apabila terbukti.
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial SDS (31) yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Informasi mengenai korban yang disebut berasal dari masyarakat Lampung Pubian juga perlu dipastikan melalui keterangan keluarga atau sumber resmi agar identitas dan asal-usul korban tidak keliru.
Wakil Ketua YLPK PERARI berharap kasus ini segera mendapatkan titik terang dan keluarga korban memperoleh keadilan. ( Red )
