Aceh Tamiang / Buser Siaga — Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban banjir bandang November 2025 seharusnya jadi penawar trauma. Namun di lapangan, harapan itu berubah kekecewaan: program pemulihan bencana justru diduga dijadikan ladang meraup keuntungan oleh oknum pelaksana dan tim pengawas.

Huntara ukuran 4×6 meter dengan anggaran Rp33 juta per unit dikerjakan hanya dalam 3 hari. Cepat selesai, tapi kualitasnya jauh dari harapan: banyak bangunan terlihat asal jadi, bocor saat hujan, hingga fasilitas toilet sering tidak tuntas dibangun.
Ada pola yang terulang: pelaksana menyerahkan pekerjaan lewat surat serah‑terima sepihak meskipun proyek belum 100% rampung. Uang cair, pekerja pergi, penyintas tertinggal dengan bangunan yang belum sempurna.
Anggaran Sering “Disunat” Sebelum & Sesudah Kerja
Belum mulai kerja, pelaksana sudah dihadapkan permintaan “fee” bervariasi. Saat pengajuan serah‑terima sementara (PHO), terjadi lagi “sunat massal” anggaran — diduga dilakukan tim PHO dengan membawa‑bawa nama pejabat Kuasa Pengguna Anggaran dan petinggi terkait bencana.
Pelaksana juga diketahui bekerja hanya bermodalkan RAB & gambar, tanpa memegang Surat Perintah Kerja (SPK) resmi. Pola ini mirip dugaan praktik pada program Makanan Bergizi Gratis: setiap unit sudah ada patokan nilai “potongan”.
🗣️ Penyintas Pasrah, Harapan Hancur
Dari terjangan banjir, kini penyintas harus menghadapi bangunan yang tak layak pakai. Mereka tak paham kemana larinya selisih anggaran yang seharusnya untuk kualitas bangunan.
Percepatan pascabencana memang perlu, namun fakta di lapangan menunjukkan masih ada “tikus kantor” yang menjadikan penderitaan warga sebagai jalan mengisi kantong pribadi.
Laporan: Zulherman












