ACEH TAMIANG / Buser Siaga – Kabar gembira bagi masyarakat korban bencana di Aceh Tamiang. Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak Tahap II dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dijadwalkan cair mulai Senin, 20 April 2026.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, memastikan hal tersebut dalam keterangan pers pada Minggu (19/4/2026). Dari total usulan 5.954 unit, sebanyak 5.947 unit rumah dinyatakan lolos verifikasi dan akan menerima bantuan.
“Alhamdulillah, Senin 20 April 2026 Stimulan Bantuan Rumah Rusak dicairkan oleh BNPB. Kita yang pertama cair dari tiga provinsi yang mengalami bencana,” ujar Bupati Armia.
Penyerahan Simbolis Hadir Mendagri hingga Menko PMK
Pencairan ini akan ditandai dengan acara penyerahan simbolis yang rencananya dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026. Acara tersebut akan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Rincian Data dan Nilai Bantuan
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suheri (Bayu), memaparkan rincian kerusakan yang disetujui pada Tahap II:
– Rusak Ringan: 2.236 unit
– Rusak Sedang: 1.722 unit
– Rusak Berat: 1.889 unit
“Total nilainya mencapai Rp86,7 miliar. Hingga 18 April lalu, baru uang muka Rp20 miliar yang ditransfer. Sisanya Rp66,7 miliar akan ditransfer sebelum acara penyerahan berlangsung,” jelas Bayu.
Realisasi Tahap I dan Proses Tahap Selanjutnya
Sementara itu, realisasi bantuan Tahap I telah mencapai Rp108,255 miliar dari total anggaran Rp112,17 miliar untuk 7.674 unit rumah.
Untuk tahap selanjutnya, pihaknya telah mengusulkan data Tahap III sebanyak 22.250 unit dan Tahap IV sebanyak 19.878 unit. Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi (verivali) oleh tim enumerator sebelum direviu oleh BNPB. ( Zulherman )






