Janji Bupati Di Uji: RSUD Batin Mangunang Jangan Jadi Sarang Korupsi

Blog6 Dilihat

BUSERSIAGA, COM TANGGAMUS – Kesabaran rakyat Tanggamus sudah habis! Berulang kali penyimpangan keuangan dibongkar, tapi semuanya tenggelam diam—tanpa sidang, tanpa hukuman, tanpa keadilan. Suara rakyat hanya dianggap angin lalu, sementara uang daerah terus dikuras habis. Kini kemarahan meledak menyusul terbongkarnya fakta mencengangkan: RSUD Batin Mangunang berubah menjadi ladang penjarahan uang rakyat yang terorganisir!

Pengelolaannya tertutup rapat bak rahasia negara. Dana miliaran rupiah mengalir deras, tapi tak berbekas: bangunan rusak tak diperbaiki, peralatan medis tak lengkap, obat‑obatan langka, pasien menderita. Celah aturan dibiarkan terbuka lebar—sengaja dibuat jalan guna mengantarkan uang rakyat masuk ke kantong pribadi segelintir orang.

Di sini nama Bupati Moh. Saleh Asnawi diuji habis‑habisan. Berkali‑kali beliau bersumpah akan membasmi korupsi sampai ke akarnya, berjanji tak akan memberi ampun pada perusak keuangan daerah. Kini janji itu terancam sekadar retorika kosong! Rakyat bertanya keras: “Apakah janji itu hanya manis di bibir, tapi tak berani diwujudkan? Ke mana peran Inspektorat, Kejari, dan Kejati? Apakah mereka sibuk menutupi kejahatan alih‑alih menegakkan hukum?”

Perwakilan rakyat berseru tegas tanpa ragu:

“Kami percaya janji Bapak Bupati—tapi buktikan sekarang juga! Kami tak butuh kata‑kata manis. Kami menuntut keberanian dan ketegasan! Jangan biarkan kejahatan ini berlanjut satu hari lagi!”

Rakyat mengajukan TIGA TUNTUTAN MUTLAK-harus dipenuhi SEKARANG JUGA:

SATU: Segera berhentikan sementara seluruh pimpinan dan pengelola keuangan RSUD Batin Mangunang! Sistem yang busuk tak akan dibersihkan oleh tangan‑tangan yang membuatnya kotor. Selama mereka masih berkuasa, mereka hanya akan sibuk menutupi jejak kejahatan.

DUA: Perintahkan Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan menyeluruh, mendalam, dan TERBUKA! Seluruh catatan keuangan dibuka lebar bagi publik. Hasilnya wajib disebarluaskan utuh. Jika Inspektorat diam atau berusaha menutupi, berarti mereka ikut bersalah dan harus diseret juga!

TIGA: Siapa pun yang terbukti mencuri uang kesehatan rakyat—tanpa pandang jabatan, teman lama, atau kerabat dekat—harus dipenjara seumur hidup! Tak ada ampun, tak ada tawar‑menawar. Uang itu adalah nyawa rakyat; merampoknya adalah kejahatan berat yang tak bisa dimaafkan selamanya.

PERINGATAN KERAS: Jangan uji kesabaran rakyat lebih jauh lagi! RSUD bukan milik pejabat, bukan ladang cari untung, tapi milik seluruh warga Tanggamus yang butuh pertolongan nyawa. Mata rakyat terbuka lebar, suara rakyat tak akan bungkam, dan kami terus berjuang sampai penjahat uang rakyat dijerat hukum setimpal. (BD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *