Dukungan Mengalir ke Kejari Lampung Tengah, Lintas Suku dan Ormas Siap Kawal Pemberantasan Korupsi

Blog13 Dilihat

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Persatuan Lintas Suku dan Lintas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Lampung Tengah menggelar rapat koordinasi di Kantor YLPK Perari Provinsi Lampung, dengan agenda menyatakan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah dalam menangani kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua YLPK Perari Provinsi Lampung, Yunisa Putra, mengatakan rapat tersebut bertujuan menyatukan komitmen berbagai elemen masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di Lampung Tengah.

“Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi bersama lintas suku dan lintas ormas untuk memberikan dukungan kepada Kejari Lampung Tengah. Dalam waktu dekat kami juga akan memberikan cinderamata dan piagam penghargaan kepada Kajari Lampung Tengah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang kami nilai baik dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Yunisa.

Menurutnya, pihaknya juga memberikan dukungan terhadap proses penyelidikan dan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih ditangani Kejari, termasuk dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami berharap proses penanganan perkara tersebut dapat dituntaskan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dunia pendidikan menyangkut masa depan generasi bangsa, sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara serius,” katanya.

Selain itu, Yunisa juga meminta aparat penegak hukum untuk menegakkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara adil terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Ia menegaskan bahwa lintas suku dan lintas ormas siap mengawal program-program pemerintah demi menciptakan pemerintahan yang berwibawa di Kabupaten Lampung Tengah.

Terkait berbagai isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat, Yunisa mengimbau media massa, LSM, dan organisasi kemasyarakatan agar tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Termasuk dalam perkara yang menyeret nama Sekretaris Daerah, biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai kewenangannya. Jangan sampai opini publik mendahului proses hukum. Mari kita kedepankan sikap profesional, termasuk bagi insan pers, LSM, dan ormas yang berkualitas,” pungkasnya.

(Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *