ACEH TAMIANG / Buser Siaga. – Proyek pelestarian dan perbaikan jalan (preservasi) ruas Jalan Alur Sali – Simpang IV Alur Sali Selso I, Kecamatan Karang Baru, menjadi sorotan tajam. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh perusahaan CV Alingenk dengan nilai kontrak mencapai Rp9.249.975.103 (Sembilan Miliar Lebih) dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dinilai jauh dari standar mutu yang layak, bahkan terkesan dikerjakan secara asal jadi.
Berdasarkan pemantauan awak media di lokasi pada Kamis (03/06/2026), hasil pekerjaan pengaspalan mengundang kekecewaan mendalam. Permukaan jalan yang baru saja dipadatkan terlihat tidak rata dan bergelombang. Parahnya lagi, sambungan antar hamparan aspal tidak dikerjakan dengan rapi dan sempurna, menciptakan celah-celah yang berpotensi menjadi tempat penampungan air hujan. Kondisi ini dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan jalan dan mempersingkat usia pakai infrastruktur yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut.
Selain kualitas permukaan, aspek keselamatan pun diabaikan. Terdapat dugaan kuat bahwa pembangunan saluran air atau Box Culvert pada titik-titik tertentu tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak. Akibatnya, lebar badan jalan menjadi menyempit secara tiba-tiba, yang sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk.
Dari sisi teknis pengerjaan, mutu aspal yang digunakan juga diragukan. Tekstur hamparan terlihat tidak seragam, ada bagian yang sangat kasar namun di titik lain justru terlalu halus dan berpori. Hal ini diduga kuat terjadi karena kelalaian dalam proses pengangkutan campuran aspal panas (hotmix). Saat material diangkut dari tempat pencampuran ke lokasi, truk pengangkut sama sekali tidak menggunakan penutup terpal. Padahal, suhu panas aspal adalah kunci utama kualitas pengerjaan; jika suhu turun drastis sebelum dihampar dan dipadatkan, kekuatan ikatan aspal akan menurun drastis dan membuat jalan cepat rusak.
Sorotan tajam juga diarahkan pada sistem pengawasan yang dinilai sangat lemah. Di lokasi proyek senilai miliaran rupiah itu, awak media hanya mendapati satu orang petugas pengawas lapangan. Padahal, untuk skala proyek sebesar ini, seharusnya hadir tim teknis lengkap yang terdiri dari Insinyur Mutu, Insinyur Volume, Insinyur Lapangan, hingga Pengawas Teknis agar setiap tahapan terkontrol dengan ketat. Minimnya pengawas ini menjadi alasan kuat mengapa banyak penyimpangan teknis yang terjadi di lapangan tidak terdeteksi sejak awal.
Melihat rangkaian kejanggalan dan dugaan penurunan mutu ini, masyarakat luas mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Konsultan Pengawas, serta aparat pengawasan pemerintah segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan mendalam.
Publik menuntut agar setiap penggunaan uang negara benar-benar menghasilkan karya yang berkualitas dan aman. Jika terbukti ada pelanggaran spesifikasi, pengurangan volume pekerjaan, atau rekayasa mutu, sanksi tegas sesuai kontrak dan peraturan perundang-undangan harus dijatuhkan kepada pihak pelaksana, agar tidak merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.( Zulherman )












