YLPK PERARI Lampung Soroti Rencana Evaluasi Dana BOS Dinas pendidikan lamteng, Yunisa Putra: Kenapa Baru Sekarang Setelah Kejaksaan Bergerak?

Blog4 Dilihat

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Ketua YLPK PERARI Provinsi Lampung, Yunisa Putra, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah yang menyebut akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Dana BOS serta pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, langkah tersebut memunculkan tanda tanya besar karena baru disampaikan setelah mencuatnya dugaan korupsi dan proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih.

Yunisa mempertanyakan mengapa evaluasi baru diwacanakan sekarang, padahal pengelolaan Dana BOS dan pengadaan barang dan jasa telah berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Apakah selama ini, mulai tahun 2020, 2023 hingga 2025 tidak pernah dilakukan evaluasi? Seharusnya evaluasi dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pengawasan, bukan baru muncul setelah ramai pemberitaan dugaan korupsi dan adanya pemeriksaan dari kejaksaan,”. Ujar Yunisa, Selasa (14/07)

Menurutnya, publik berhak mempertanyakan keseriusan pengawasan internal di lingkungan Dinas Pendidikan Lampung Tengah apabila evaluasi baru dilakukan setelah aparat penegak hukum mulai melakukan penyelidikan.

Yunisa juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Kejari Gunung Sugih telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat di Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas). Di tengah proses hukum tersebut, kata dia, muncul pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan terkait evaluasi sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Kami percaya Kajari Lampung Tengah akan bekerja secara profesional, objektif, dan terbuka. Dalam waktu dekat kami juga akan meminta dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung agar mendukung penuh langkah Kajari Lampung Tengah dalam mengungkap dugaan korupsi Dana BOS serta pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Lampung Tengah,” ujarnya.

Yunisa menegaskan bahwa YLPK PERARI bersama berbagai organisasi kemasyarakatan dan lintas suku sebelumnya telah menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap Kejari Lampung Tengah dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di daerah tersebut.
Ia berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada pejabat teknis semata.

“Kami meminta jangan hanya memeriksa PPTK atau Kabid Dikdas saja. Semua pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran harus dimintai keterangan sesuai kewenangan penyidik. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan tanpa ada upaya yang dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Yunisa menilai Kepala Dinas Pendidikan semestinya memahami pentingnya evaluasi rutin karena telah cukup lama memimpin instansi tersebut.

“Kalau evaluasi memang menjadi bagian dari tata kelola yang baik, mengapa baru disampaikan setelah muncul aksi masyarakat dan pemeriksaan oleh kejaksaan? Pertanyaan ini wajar muncul di tengah publik. Namun kami tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Lampung Tengah yang kami yakini bekerja secara profesional,” ucapnya.

Yunisa juga menegaskan bahwa dirinya memahami mekanisme pengawasan di sektor pendidikan karena pernah menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Tengah di Komisi IV yang membidangi urusan pendidikan.
“Saya pernah menjadi anggota DPRD Lampung Tengah di Komisi IV yang membidangi Dinas Pendidikan, sehingga saya memahami bagaimana mekanisme pengawasan seharusnya berjalan. Karena itu, kami akan terus mengawal agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku,”. pungkas Ketua YLPK Provinsi Lampung Yunisa Putra

 

Catatan redaksi: Dugaan korupsi yang disebutkan dalam pernyataan di atas masih berada dalam tahap pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Semua pihak yang disebut berhak menyampaikan klarifikasi, dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. -(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *