Sekjen YLPK PropinsiL Lampug Slamet Riyadi Meminta Kejaksaan Ginung Sugih Jangan Tebang Pilih. Segera Tindak Lanjuti Laporan FORED

Blog3 Dilihat

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Dukungan terhadap langkah Forum Redaksi (FORED) dalam mengawal dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari Sekretaris YLPK PERARI Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, yang meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan FORED secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Slamet Riyadi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus memperoleh kepastian hukum yang jelas.

“Kami mendukung penuh langkah FORED dalam mengawal dugaan korupsi di DPRD Lampung Tengah. Kejaksaan harus segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat,” tegas Slamet, Minggu (12/07).

Menurutnya, keterbukaan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

Sebelumnya, Ketua Forum Redaksi (FORED), Ridwan Ahmad, mendesak Kejari Gunung Sugih agar segera memberikan kejelasan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan melalui kuasa hukum FORED, Murtado, S.H.

Ridwan menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi belanja surat kabar di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini, menurutnya, belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Kami meminta Kejari Gunung Sugih segera memberikan kepastian atas laporan yang telah kami sampaikan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya,” ujar Ridwan.

Selain itu, FORED juga melaporkan dugaan penyimpangan pada belanja makan dan minum di lingkungan DPRD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Ridwan berharap Kejaksaan dapat bertindak cepat dan profesional terhadap seluruh laporan yang telah disampaikan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Ia juga menyatakan, apabila dalam waktu dekat belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut, FORED bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan lembaga lain berencana menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

“Kami berharap Kejari Lampung Tengah tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga menyinggung persoalan yang menurutnya telah merugikan nama baik dirinya. Ia mengaku sebelumnya memenuhi panggilan Kejari Lampung Tengah terkait dugaan yang ditujukan kepadanya. Menurut Ridwan, setelah menjalani pemeriksaan tidak ditemukan fakta sebagaimana yang disebutkan dalam surat pemanggilan tersebut.

Atas dasar itu, Ridwan menyatakan dirinya dan keluarganya merasa menjadi korban fitnah, pencemaran nama baik, serta pembunuhan karakter. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan laporan FORED maupun,dan jngn merasa kebal hukum , menanggapi pernyataan Slamet Riyadi dan Ridwan Ahmad…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *