Aceh Tamiang / Buser Siaga. – Sikap pihak PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang dinilai mempersulit proses konfirmasi pers terkait persoalan tunggakan pembayaran mandor lokal, kini mendapat sorotan tajam dari kalangan insan pers. Ketua Komunitas Jurnalis Lingkungan (KJL), Syawaluddin KSP, menilai respons yang ditunjukkan oleh staf Manajemen Mutu perusahaan tersebut justru mencerminkan sikap yang kurang kooperatif dan cenderung tertutup terhadap kerja jurnalistik.
Menurut Syawaluddin, hal yang disampaikan wartawan di lapangan hanyalah pertanyaan mendasar yang berkaitan langsung dengan hak publik, sama sekali bukan permintaan akses terhadap dokumen rahasia negara atau data teknis yang bersifat sangat sensitif.
“Yang ditanyakan wartawan sangat sederhana: apakah dana proyek sudah cair, dan kapan hak para mandor lokal yang sudah bekerja akan dibayarkan. Itu bukan permintaan data rahasia, melainkan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat karena bersumber dari uang negara,” tegas Syawaluddin KSP, Sabtu (23/5/2026).

Ia menegaskan, dalam praktik jurnalistik yang profesional, konfirmasi cepat melalui wawancara langsung, sambungan telepon, hingga pesan singkat seperti WhatsApp adalah hal yang lumrah dilakukan guna melengkapi kebenaran berita sebelum diterbitkan.
Oleh karena itu, langkah yang mengharuskan seluruh bentuk pertanyaan sederhana harus melalui mekanisme surat-menyurat resmi yang berbelit-belit, dinilai sangat tidak tepat, apalagi saat isu tersebut sudah menjadi keluhan dan perhatian luas masyarakat.
“Kami sangat paham setiap instansi punya SOP dan batasan kewenangan masing-masing staf. Tapi, setidaknya harus ada itikad baik dan sikap terbuka untuk merespons pertanyaan dasar. Jangan justru membangun kesan seolah-olah enggan berkomunikasi atau menutup diri dari pertanyaan,” ujarnya.
Syawaluddin kembali mengingatkan bahwa pers bekerja semata-mata atas dasar kepentingan informasi publik, bukan untuk mencari sensasi, apalagi berniat menyerang institusi tertentu.
“Konfirmasi itu bukan ancaman, melainkan cara meluruskan fakta. Justru ketika pertanyaan yang sangat sederhana saja sulit dijawab, di situlah rasa curiga publik akan semakin muncul. Masyarakat jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik persoalan ini?” tandasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan kembali tanggung jawab khusus bagi perusahaan yang mengerjakan proyek bersumber dari anggaran negara. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar aturan, melainkan tanggung jawab moral.
“Perusahaan pelaksana proyek negara harusnya lebih terbuka dan transparan, apalagi saat muncul keluhan dari masyarakat atau tenaga kerja lokal. Jangan sampai terkesan antikritik atau alergi terhadap pertanyaan wartawan. Semakin tertutup, semakin besar pula pertanyaan publik yang muncul,” pungkas Syawaluddin. ( Zulherman )












