ACEH TAMIANG / Buser Siaga. – Kualitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang kini menjadi sorotan tajam. Berdasarkan fakta di lapangan, pelayanan dinas ini diduga sangat buruk, berbelit-belit, dan penuh kepusingan, hingga membuat masyarakat merasa kecewa dan dipermainkan.
Kondisi memalukan ini kembali terlihat pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika awak media bersama warga hendak mengurus pemecahan Kartu Keluarga (KK) yang datanya sudah tercatat sejak tahun 2005.
Ironisnya, urusan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan mudah justru dipersulit oleh pejabat berwenang. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dapduk), Alvi, yang seharusnya memiliki wewenang dan kompetensi menyelesaikan masalah tersebut, malah “melempar bola” dan meminta agar urusan tersebut langsung dilaporkan ke Kepala Dinas (Kadis).
“Kenapa Harus ke Kadis? Urusan Sepele Dijadikan Rumit”
Tindakan ini tentu memicu emosi dan kekecewaan mendalam. Padahal, jika diniatkan baik dan dikerjakan secara profesional, masalah administrasi tersebut bisa selesai dalam hitungan menit. Namun nyatanya, prosedur yang seharusnya simpel justru dibuat berbelit.
Akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab ini, masyarakat menjadi terlambat mengajukan data untuk masuk dalam daftar penerima bantuan dana korban banjir Tahap 3. Padahal waktu sangat mendesak, namun pelayanan yang diberikan justru sangat lambat dan tidak solutif.
Dugaan Pilih Kasih: Hanya “Oramg Dalam” yang Mulus
Yang lebih mencolok dan menimbulkan kecurigaan, diduga kuat hanya orang-orang tertentu atau “orang dalam” saja yang bisa masuk dengan lancar dan urusannya beres tanpa hambatan. Sementara warga biasa harus berjuang keras dan berhadapan dengan birokrasi yang kaku dan tidak manusiawi.
Sorotan Tajam: Perawat Ditempatkan di Capil, Apakah Sesuai Kompetensi?
Masyarakat juga mempertanyakan kebijakan penempatan personel. Terlihat dari latar belakang pendidikan dan kompetensi, Evi Darni S.Kep., M.K.M., yang merupakan seorang perawat (ners), justru ditempatkan memegang kendali di Disdukcapil.
Banyak pihak menilai penempatan ini sangat tidak tepat dan tidak sesuai tupoksi serta keahlian yang dimiliki. Seharusnya, dengan latar belakang keperawatan yang dimiliki, sosok ini lebih cocok dan profesional jika ditempatkan di Puskesmas atau instansi kesehatan, bukan mengurusi data kependudukan yang membutuhkan keahlian administrasi dan hukum.
Bupati Diminta Segera Evaluasi
Sering terlihat keributan dan kegaduhan di ruang pelayanan menjadi bukti nyata bahwa sistem dan pengelolaan di Disdukcapil ini sedang sakit parah.
Masyarakat berharap Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, segera turun tangan mengevaluasi kinerja jajarannya. Jangan biarkan instansi vital ini terus diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten dan hanya membuat masalah, sehingga pelayanan kepada rakyat semakin hancur lebur. ( Zulherman )
Laporan: Buser Siaga






