SIGLI – Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dipimpinnya tetap berjalan normal meski aturan baru terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai diberlakukan per 1 Mei 2026.Riza Faisal memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhambat dalam mendapatkan penanganan medis.
Ia menyatakan bahwa RSUD Tgk Chik Ditiro tetap membuka akses seluas-luasnya, baik untuk layanan rawat jalan maupun rawat inap.”Pelayanan kesehatan adalah prioritas utama. Tidak boleh ada masyarakat yang terhambat mendapatkan pengobatan hanya karena persoalan administrasi,” tegas Riza Faisal.
Solusi Pasien BPJS Nonaktif Menanggapi kemungkinan adanya kendala administrasi, pihak rumah sakit telah menyiapkan mekanisme khusus bagi pasien dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Melalui aplikasi e-Debu, data pasien akan langsung dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk proses pengaktifan kembali secara cepat.Langkah ini diambil agar pasien tetap bisa mendapatkan tindakan medis tanpa perlu menunggu urusan administrasi selesai.
Selain menjamin kemudahan akses, RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli juga memastikan kesiapan seluruh tenaga medis dan paramedis untuk memberikan layanan yang profesional dan tepat sasaran. Koordinasi lintas instansi pun terus diperkuat guna menjaga kualitas layanan di tengah dinamika kebijakan yang ada.Dengan adanya kepastian ini, warga Kabupaten Pidie dan sekitarnya diimbau untuk tetap datang berobat ke RSUD Tgk Chik Ditiro tanpa perlu merasa ragu akan status jaminan kesehatannya.











