ACEH TAMIANG / Buser Siaga  – Pelayanan di Pom Bensin (SPBU) Tanah Terban yang berlokasi di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang, menuai kritik pedas. Masyarakat menilai manajemen terkesan sengaja memperlambat pelayanan, khususnya untuk pembelian BBM jenis Pertalite, sehingga memicu antrian yang tidak wajar.

Berdasarkan pantauan media di lapangan, meskipun tersedia dua selang pompa (nozzle), kenyataannya hanya satu orang petugas yang bertugas melayani. Hal ini jelas menjadi penyebab utama antrean kendaraan yang memanjang bak naga, padahal stok bahan bakar diketahui masih tersedia cukup banyak.

Dugaan “Main Mata” dan Penimbunan?

Keanehan semakin terlihat nyata ketika ditemukan fakta bahwa manajemen SPBU ini diduga memiliki pola yang tidak lazim. Selain pelayanan yang dipersempit, SPBU dengan nomor izin 14.444.434 ini juga sering melayani pembelian menggunakan jeriken (dirigen) dalam jumlah besar.

Ironisnya, saat pembelian eceran untuk masyarakat harus antre berjam-jam, stok minyak justru sering kosong melompong, terutama menjelang sore hari.

“Ini diduga kuat ada unsur kesengajaan. Seolah-olah minyak di sini laris manis dan peminatnya ramai, padahal aslinya karena pelayanannya yang dibuat lambat,” tegas narasi lapangan.

Warga pun curiga, pelayanan yang dibuat seolah-olah “tersendat” ini merupakan strategi agar stok minyak terlihat tertimbun atau dialihkan untuk dijual lewat jalur lain atau menggunakan jeriken, sehingga konsumen umum yang menggunakan kendaraan pribadi yang menjadi korban.

Secara logika, jika dilayani sesuai standar operasional dengan memaksimalkan kedua selang yang ada, antrian panjang seperti itu mustahil terjadi meski stok minyak sedang melimpah.

Warga Geram: Apa Ada yang Dilindungi?

Kekesalan juga disampaikan oleh Zaki, warga Manyak Payed yang menjadi korban antrian panjang tersebut. Ia mempertanyakan kelambanan pelayanan yang terjadi terus-menerus di lokasi tersebut.

“Kenapa kalau isi bensin di sini selalu antre panjang sekali? Padahal stok di Aceh Tamiang kan aman. Kami duga ini memang disengaja diperlambat. Seolah-olah pembelinya ramai padahal sistem pelayanannya yang dibuat lambat,” gerutu Zaki dengan nada kesal.

Melihat fenomena yang merugikan masyarakat ini, berbagai pihak meminta instansi terkait seperti Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagin) serta pihak pengelola SPBU pusat untuk segera turun tangan menindaklanjuti.

Jangan sampai praktik pelayanan yang tidak beres ini terus dibiarkan, apalagi jika terbukti ada indikasi permainan yang merugikan konsumen dan melanggar aturan.  (Zulherman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *