Respon Cepat Pemda, Rumah Tak Layak Milik Zulkipli Akan Dibangun Tahun Ini

Blog15 Dilihat

BUSERSIAGA, COM TANGGAMUS, LAMPUNG – Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi merespons cepat pengaduan warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, terkait kondisi tempat tinggal yang tidak lagi layak huni. Melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat Kabupaten Tanggamus, Agustiadi Lako, dipastikan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) untuk warga bernama Zulkipli akan terealisasi dalam kerangka anggaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Kepastian ini disampaikan langsung tim Bidang Perumahan Rakyat saat turun meninjau kediaman Zulkipli pada Kamis (25/6/2026). Manan, staf yang ditunjuk Kabid untuk survei dan pendataan, menegaskan bahwa kasus ini sudah masuk daftar alokasi tahun berjalan. “Iya, diberikan dalam alokasi anggaran tahun ini, Bang,” ujar Manan saat berhadapan langsung dengan Zulkipli.

Secara teknis, tim dari Dinas PUPR menjelaskan besaran dan mekanisme penyaluran bantuan sebesar Rp 20 juta per unit. Dari jumlah itu, Rp 17,5 juta diperuntukkan pembelian bahan bangunan dan pengurusan perizinan/pajak, disalurkan bertahap menyesuaikan kemajuan pekerjaan. Sementara komponen biaya tenaga kerja sebesar Rp 2,5 juta baru dicairkan setelah pembangunan selesai sepenuhnya — artinya penerima manfaat harus sanggup membiayai upah tukang di awal hingga proses berjalan.

Rasa bahagia dan lega tampak jelas terpancar dari wajah Zulkipli yang sudah mendekati usia 60 tahun. Ia tak menyangka permohonan yang sudah lama tertunda akhirnya mendapat perhatian serius, terutama setelah kisahnya dimuat di media massa.

“Alhamdulillah, tidak menyangka langsung disurvei dan diberi kabar akan dibangun tahun ini. Senang sekali rasanya. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Moh. Saleh Asnawi yang cepat menindaklanjuti keluhan kami. Sudah lama saya mendambakan ini, duluan sudah diajukan lewat Pekon tapi belum ada kabar. Kebetulan kemarin ada wartawan lewat, bertanya dan memotret kondisi rumah — tak disangka jadi berita. Semalam saya kaget ada telepon dari Pemkab minta alamat lengkap,” tuturnya dengan nada haru.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengalokasikan 50 unit RLH dalam APBD 2026 yang diprioritaskan bagi wilayah dan kelompok dalam kategori kemiskinan ekstrem, ditambah 25 unit khusus lagi bagi korban bencana alam. Gerak cepat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah menangani masalah perumahan warga kurang mampu secara responsif dan terbuka terhadap masukan publik.

(BD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *