ACEH TAMIANG / BUSER Siaga – Proyek revitalisasi sekolah senilai Rp 269.061.000 di SMA Al Washliyah, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan penuh kesalahan fatal.
Bahkan, diduga anggaran negara yang seharusnya murni untuk kepentingan sekolah ini, diduga juga dialihkan untuk perbaikan kantor pimpinan Yayasan Al Washliyah Pimpinan Daerah Aceh Tamiang.
Dugaan kesalahan Fatal yang terlihat di Lapangan
Kecurigaan terhadap buruknya manajemen proyek sistem swakelola ini terlihat jelas sejak awal pengerjaan. Banyak pelanggaran teknis yang dilakukan pihak pelaksana, di antaranya:
Pekerjaan atap seng yang seharusnya menjadi prioritas utama justru ditinggalkan. Ironisnya, pihak pelaksana nekat mengerjakan pemasangan plafon dan keramik lantai terlebih dahulu. Ini jelas kesalahan fatal yang berpotensi merusak hasil kerja jika atap bocor atau bocor saat hujan.
Pantauan media di lapangan tidak Ada Papan Nama Proyek: terlihat, papan informasi proyek yang wajib dipasang sebagai transparansi publik justru tidak terlihat sama sekali.
Ada juga pelanggaran K3: Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali.
Terlihat juga bahaya Lalu Lintas
Material proyek sembarangan diletakkan di pinggir Jalan Negara Lintas Medan – Banda Aceh tanpa pengaman atau rambu, sangat berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Saat dikonfirmasi di lokasi, Rabu (29/04/2026), muncul sosok yang mengaku sebagai pendamping pengawas bernama Johan S. Ia mengaku menggantikan pengawas utama bernama Mirza, namun TIDAK MEMBAWA SURAT TUGAS resmi atau dokumen pendukung lainnya.
Dalam pembicaraannya, Johan justru mengakui secara terbuka bahwa proyek bernilai ratusan juta ini sejak awal memang penuh kesalahan.
“Memang sejak di mulai banyak kesalahan, baik dari segi teknis, administrasi, maupun perencanaan,” aku Johan dengan lugas.
Lebih mengerikan lagi, Johan menegaskan bahwa jika nantinya plafon yang sudah terpasang harus dibongkar karena atap belum dikerjakan, maka kerugian dan biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab pihak sekolah atau pelaksana ktannya .
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Al Washliyah, Supriyanto, mengakui adanya kekacauan ini. Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp 269 juta itu seharusnya diperuntukkan bagi rehabilitasi ruang administrasi dan ruang perpustakaan.
Namun di lapangan, terjadi kejanggalan. Supriyanto juga mengakui bahwa pengawasan sangat minim. Pendamping yang ditugaskan hanya hadir 3 kali sejak proyek dimulai dengan alasan sibuk di wilayah Langsa.
Pihak sekolah juga dibuat bingung, karena ada indikasi dana tersebut juga digunakan untuk memperbaiki bangunan milik yayasan yang berdampingan dengan sekolah.
“Kami juga bertanya-tanya, apakah anggaran sekolah boleh digunakan untuk kepentingan kantor yayasan?” ujar sumber di sekolah.
Dari total anggaran, khusus untuk perpustakaan senilai Rp 128.035.000 dinilai tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya ketidaktepatan penggunaan anggaran.
Kondisi ini memantik kecurigaan adanya kelalaian, lemahnya pengawasan, hingga potensi pelanggaran aturan. Masyarakat dan dunia pendidikan menuntut Inspektorat atau pihak berwenang segera turun tangan mengevaluasi proyek ini agar uang negara tidak sia-sia dan tidak ada pihak yang diuntungkan secara tidak benar.
( Zulherman )
(Red)






