Polisi Tangkap 6 Dep Collector Rampas Pajero Milik Nasabah di Lampung

Blog6 Dilihat

BUSERSIAGA, COM Lampung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap enam orang debt collector atau mata elang (matel) yang diduga melakukan perampasan disertai ancaman terhadap seorang pengendara mobil di Kota Bandar Lampung.

Dalam proses penangkapan, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan karena para pelaku melakukan perlawanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial CR (47), warga Kota Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Saat itu korban memarkirkan mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam tahun 2022 di halaman sebuah butik di Jalan Kartini.

Tidak lama kemudian, korban didatangi enam orang yang mengaku sebagai debt collector.

Menurut Indra, para pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraan dengan alasan penarikan unit.

“”””

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *