Aceh Tamiang – Parlementaria / Buser Siaga – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang membidangi Keuangan, resmi memulai pembahasan mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari tugas konstitusional dewan untuk meneliti, menilai, dan memastikan seluruh pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.
Sesi pembahasan tahap pertama dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, dengan mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai perangkat daerah pertama yang ditinjau kinerjanya. Dalam pertemuan tersebut, tim Pansus mengajukan sejumlah pertanyaan strategis yang akan dijawab langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Dra. Fauziati.
Fokus utama pembahasan di instansi yang mengurusi perizinan ini meliputi tiga hal krusial, yakni kepatuhan dan kemudahan prosedur pelayanan serta kecepatan penerbitan izin, capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor perizinan, hingga efektivitas penyerapan dan realisasi anggaran yang dialokasikan guna mendukung tata kelola dan peningkatan kualitas layanan perizinan di daerah.
Ketua Tim Pansus Komisi 3 DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri, yang akrab disapa Dekdan, menegaskan bahwa pembahasan ini dilakukan dengan semangat konsistensi dan perbaikan. Menurutnya, momen ini sangat penting dalam upaya pemulihan kondisi Aceh Tamiang pasca bencana, sekaligus menjadi langkah strategis menuju perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Bidang yang menjadi ruang lingkup tugas Pansus tim kami mencakup instansi-instansi strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, baik itu perorangan maupun kelompok usaha. Tentu saja, kinerja di sini harus kita soroti dan kita dorong agar semakin dioptimalkan ke depannya, karena dampaknya terasa langsung bagi kemajuan ekonomi dan kenyamanan masyarakat,” tegas Maulizar Zikri saat memimpin jalannya rapat.
Ia menambahkan, pengawasan dan pembahasan yang ketat ini bertujuan memastikan tidak hanya angka yang tercapai, tetapi juga pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan pembahasan tersebut, Maulizar Zikri didampingi oleh anggota tim Pansus lainnya, antara lain Sugiono Sukandar, S.H., Irwan Efendi, S.H., serta Aisyah Suci Amelia, A. Md. Kep, dan sejumlah anggota dewan lainnya. Pembahasan LKPJ ini dijadwalkan akan terus berlanjut ke perangkat daerah lainnya guna mendapatkan gambaran utuh mengenai kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. ( Zulherman )












