Aceh Tamiang / Buser Siaga – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui pelaksana program, Yayasan YANADA, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kota Kualasimpang. Pihak yayasan menegaskan bahwa apa yang terjadi bukanlah indikasi korupsi, melainkan murni selisih paham dan masalah administrasi internal yang sedang dalam proses penyelesaian.
Menurut penjelasan resmi, penghentian sementara kegiatan dilakukan bukan karena ada masalah dana mengendap atau kecurangan, namun semata-mata untuk melengkapi persyaratan administrasi dan validasi data (IVAL) agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan lebih tertib ke depannya.

Dana Rp470 Juta Akan Segera Cair, Proses Administrasi Sedang Diselesaikan
Terkait isu dana perbaikan senilai lebih dari Rp 470 juta yang disebut belum diterima mitra, pihak Yayasan YANADA memastikan bahwa dana tersebut sudah tersedia dan siap disalurkan. Penundaan pembayaran terjadi karena masih adanya proses verifikasi kelengkapan dokumen dan laporan pertanggungjawaban dari mitra pelaksana di lapangan.
“Kami tegaskan tidak ada niat untuk menahan hak mitra. Ini murni proses birokrasi dan administrasi yang harus dilalui agar semuanya rapi, transparan, dan sesuai prosedur. Segera setelah dokumen lengkap dan diverifikasi, pembayaran akan langsung kami proses dan cairkan,” ujar perwakilan Yayasan YANADA.
Melalui Humas YANADA H.T Abubakar Manyak SE lebih jauh bakar menjelaskan
Soal Ukuran Ompengan: Kesalahpahaman Spesifikasi, dan Sudah Dijanjikan Ganti
Mengenai isu perlengkapan berupa ompengan yang diduga tidak sesuai ukuran, pihak yayasan mengakui adanya perbedaan spesifikasi teknis yang sempat terjadi akibat kesalahpahaman dalam pengadaan awal. Namun, hal ini bukan upaya mencari keuntungan sepihak, melainkan kendala teknis yang segera ditindaklanjuti.
“Kami menyadari adanya perbedaan ukuran yang terkirim. Oleh karena itu, kami sudah berkomunikasi baik dengan mitra dan SPPG untuk segera menyesuaikan. Ompengan yang berukuran 4,5 cm akan diganti dengan yang berukuran standar 6 cm sesuai juknis yang berlaku. Komitmen kami adalah program berjalan lancar dan sesuai standar,” tambahnya.
Persoalan juga telah di selesaikan dengan cara Musyawarah Kekeluargaan,
Yayasan YANADA juga memohon maaf apabila ada komunikasi yang kurang lancar sehingga menimbulkan kesalahpahaman di antara sesama mitra. Saat ini, semua pihak sedang duduk bersama untuk menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
Diharapkan dengan penyelesaian administrasi dan perlengkapan ini, program MBG di Kota Kualasimpang dapat segera beroperasi kembali maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para siswa yang menjadi penerima manfaat.
(Zulherman)












