Banda Aceh – Kodim 0101/Kota Banda Aceh menyelenggarakan Sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara dan Tamtama periode 1 April 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Assembly Hall Darmawangsa, Makodim 0101/Kota Banda Aceh, Jalan S.T.A. Mahmudsyah Nomor 32, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (5/8/2026).
Sidang tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Inf Muhsin, S.Ag., M.A.P., mewakili Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc. Turut hadir mengikuti kegiatan para Perwira Staf, Danramil, serta Danposramil jajaran Kodim 0101/Kota Banda Aceh.
Pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan personel untuk menilai kelayakan prajurit yang diusulkan memperoleh kenaikan pangkat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Setiap usulan dibahas secara objektif dengan mempertimbangkan administrasi, rekam jejak kedinasan, disiplin, dedikasi, serta persyaratan lainnya.
Mewakili Dandim, Letkol Inf Muhsin menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan atas masa dinas, tetapi merupakan amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas diri, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan institusi kepada prajurit yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang baik. Oleh karena itu, proses pengusulan harus dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai aturan agar hasilnya benar-benar mencerminkan prestasi serta kelayakan setiap personel,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh peserta sidang memberikan masukan dan pertimbangan secara objektif sehingga keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh prajurit untuk terus meningkatkan disiplin, kemampuan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.











