
BUSERSIAGA, COM LAMPUNG — Ketua YLPK PERARI Provinsi Lampung, Yunisa Putra, menyatakan akan segera menempuh jalur hukum terkait beredarnya sebuah video yang menurutnya telah direkam dan disebarluaskan oleh seseorang bernama Uncu Wenda, Yunisa menilai video tersebut telah menimbulkan kesan yang merugikan dirinya dan keluarga. Ia menyebut video itu direkam ketika dirinya sedang berada di sebuah rumah makan dalam rangka silaturahmi bersama plh dinas pedidkan pak akhamal ludin ,karna dari acara rekan rekan mkks dan k3s ikut bergabung minum minum ,di rumah makan yang ti
Menurut Yunisa, kedatangannya saat itu bukan dalam rangka membahas ataupun melakukan pembagian sesuatu sebagaimana narasi yang disebut dalam video, melainkan karena Akhmal, yang disebutnya memiliki hubungan keluarga dengannya, berada di lokasi tersebut.
“Saat itu saya sedang silaturahmi. Kebetulan Pak Akhmal adalah saudara saya. Kami makan bersama di Rumah Makan Yangti. Kemudian saya direkam dan video tersebut disebarkan,” ujar Yunisa.
Yunisa mempersoalkan narasi dalam video yang menyebut adanya istilah “bagi-bagi balak”. Ia mempertanyakan maksud narasi tersebut dan menilai penyebaran video tanpa konteks yang jelas dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya.
“Bagi-bagi balak itu maksudnya apa? Saya merasa tercemar dengan video tersebut. Kami hanya silaturahmi dan makan bersama. Tidak ada seperti yang dinarasikan,” tegasnya.
Yunisa mengatakan, saat kejadian terdapat sejumlah orang yang menurutnya dapat menjadi saksi, di antaranya Rosim, Afrizal, Ari Natation, serta Akhmal yang disebut sebagai Plh Dinas Pendidikan. Ia juga menyebut terdapat pihak lain di lokasi yang tidak dikenalnya secara pribadi.
Lebih lanjut, Yunisa menduga proses perekaman dan penyebaran video tersebut bukan terjadi secara kebetulan. Ia mengaku memiliki dugaan bahwa kedatangan Uncu Wenda ke lokasi dan perekaman dirinya telah dipersiapkan sebelumnya.
“Saya menduga video itu memang sengaja direkam dan kemudian disebarkan untuk membangun kesan seolah-olah saya sedang melakukan sesuatu yang tidak benar. Saya akan segera melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Yunisa menegaskan dirinya bersama keluarga besar tidak menerima apabila video tersebut digunakan untuk membangun narasi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta kejadian.
Ia menyatakan laporan tersebut nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menilai apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran ketentuan UU ITE, apabila unsur pidananya terpenuhi.
“Saya serahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut. Kalau memang ada unsur pidana, silakan diproses sesuai hukum. Saya bersama keluarga besar tidak terima kalau video tersebut disebarkan dengan narasi yang tidak benar dan merugikan nama baik saya,” pungkas Yunisa.
Yunisa juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau narasi yang beredar.
Menurutnya, seluruh persoalan harus dilihat secara utuh dan diklarifikasi melalui proses hukum agar tidak terjadi pembentukan opini yang merugikan pihak tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pernyataan Yunisa belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut.
