Isu Aksi Minta Penggantian Sekda Lamteng, Yunisa Putra: Pahami Dulu Dasar Hukum dan Aturannya

Blog14 Dilihat

BUSERSIAGA, COM LAMPUNG TENGAH — Beredar isu sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat akan menggelar aksi pada Rabu mendatang. Aksi tersebut disebut-sebut untuk meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, segera mencari pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah.

Menanggapi isu tersebut, Ketua YLPK PERARI Provinsi Lampung, Yunisa Putra, meminta seluruh pihak yang akan melakukan aksi agar terlebih dahulu memahami dasar hukum dan aturan yang berkaitan dengan tuntutan yang akan disampaikan dan Harus menjunjung tinggi azas Praduga tidak bersalah, JTP ( Jabatan Tinggi Pratama ) itu ada Regulasi nya tentang ASN jelas-Jelas di atur dalam UUD.

“Seharusnya kawan-kawan lembaga sebelum melakukan aksi terlebih dahulu mengetahui dasar hukum dan aturan tentang aksi yang akan mereka lakukan. Sebenarnya kasus Sekda sudah ditangani oleh aparat penegak hukum,” ujar Yunisa Putra.

Menurut Yunisa, apabila tuntutan aksi tersebut meminta Plt. Bupati Lampung Tengah untuk segera mencari pengganti Sekda, maka pihaknya perlu memahami terlebih dahulu kewenangan dan batasan yang melekat pada jabatan Plt. Bupati.

“Jika mereka meminta Plt. Bupati Lampung Tengah segera mencarikan pengganti Sekda, menurut saya mereka harus memahami terlebih dahulu aturan yang berlaku, karena seorang Plt. juga memiliki batasan kewenangan,” lanjutnya.

Yunisa juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya berharap kepada lembaga dan organisasi yang akan melakukan aksi agar mengedepankan praduga tak bersalah. Jangan seolah-olah paling mengerti hukum dan undang-undang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yunisa Putra menegaskan bahwa dirinya sebagai masyarakat Lampung Tengah sekaligus Ketua YLPK PERARI Provinsi Lampung akan tetap mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan secara maksimal.

“Saya, Yunisa Putra, selaku masyarakat Lampung Tengah dan sebagai Ketua YLPK PERARI Provinsi Lampung, akan berdiri membantu pemerintah untuk bekerja maksimal agar Lampung Tengah dapat keluar dari image korupsi, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” katanya.

Ia pun berpesan kepada pemerintah daerah agar lebih fokus menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Lebih baik bekerja agar Lampung Tengah sejahtera dan bebas korupsi daripada mengurusi hal-hal yang mereka sendiri tidak mengerti,” pungkas Yunisa Putra.( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *