Aceh Tamiang /Buser Siaga — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Kabupaten (DPRK ) Aceh Tamiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan Laporan Kegiatan Reses I Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tamiang Tahun 2025.

Acara berlangsung  Selasa 15 April 2025 pukul 15.00 WIB diruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang dan dibuka langsung oleh Fadlon SH Ketua DPRK Aceh Tamiang .

Dalam kata Sambutannya, Ketua DPRK Aceh Tamiang menyampaikan bahwa rapat paripurna hari ini dilaksanakan sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dokumen LKPJ sendiri telah diterima secara administratif .

Sebagai bagian dari proses evaluasi, DPRK juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas dan menyusun rekomendasi terhadap isi LKPJ. “Kepada anggota Pansus yang telah ditetapkan, kami mengharapkan agar dapat segera memilih pimpinan dan mempercepat penyusunan rekomendasi paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” tegas Ketua DPRK Fadlon .

Sementara itu,  Bupati Aceh Tamiang dalam sambutannya menyampaikan capaian kinerja Pemerintah daerah Aceh Tamiang selama Tahun Anggaran 2024.

 

Ia melaporkan realisasi pendapatan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, mencapai Rp135,08 miliar.

Angka tersebut naik 12,7% dibandingkan dengan anggaran PAD tahun sebelumnya.

Selama periode Januari 2025 hingga Juli 2025, realisasi PAD Pemkab Aceh Tamiang mencapai Rp61,32 miliar atau setara 45,4% dari anggaran PAD 2025.Secara lebih rinci, PAD Pemkab Aceh Tamiang pada tahun 2025 berasal dari.

  1. Retribusi Daerah: Rp36,32 miliar
  2. Pajak Daerah: Rp14,51 miliar
  3. Lain-Lain PAD yang Sah: Rp6,38 miliar
  4. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp4,12 miliar
  5. Bupati juga menyoroti beberapa kemajuan pembangunan, termasuk penurunan angka kemiskinan

 

Dalam kesempatan yang sama, DPRK Aceh Tamiang juga menyerahkan Rekapitulasi Aspirasi Masyarakat hasil kegiatan Reses I Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh Tamiang. Kegiatan reses yang berlangsung sejak 24 Februari hingga 5 Maret 2025 tersebut bertujuan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Menutup acara, Ketua DPRK mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Aceh Tamiang yang lebih baik. Rapat paripurna ditutup dengan agenda penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024-2029. (Zulherman)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *