Aceh Tamiang / Buser Siaga – Konflik internal yang memanas di Puskesmas Karang Baru akhirnya berujung pada pengunduran diri Kepala Puskesmas, Lena Amrina. Keputusan ini disampaikannya secara langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Aceh Tamiang, Selasa (9/6/2026) – sehari setelah 59 ASN dan tenaga kesehatan melayangkan petisi berisi sejumlah keberatan terhadap gaya kepemimpinannya.
Polemik ini mencuat setelah para staf mengajukan petisi yang menilai kepemimpinan Kapus telah mengganggu kenyamanan kerja dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam dokumen tersebut, tercantum sejumlah tudingan serius: mulai dari dugaan penggunaan ambulans untuk kepentingan pribadi, praktik pungutan liar, permintaan setoran kepada staf, hingga penempatan pegawai yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensinya.
Namun di hadapan anggota dewan, Lena secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Ia menegaskan tidak ada penyalahgunaan fasilitas umum.
“Tudingan ambulans dipakai untuk kepentingan pribadi itu bohong. Setiap kali dibutuhkan pasien, kendaraan itu selalu siap dan tersedia,” tegasnya.
Ia juga menampik isu pungutan liar atau pemotongan gaji. Terkait adanya laporan iuran sebesar Rp10.000 dari setiap pegawai, Lena menjelaskan hal itu merupakan kesepakatan sukarela antar rekan kerja untuk membantu tenaga non-PNS, bukan paksaan darinya.
“Saya tidak pernah meminta setoran atau memotong uang siapa pun. Itu semua fitnah,” tandasnya.
Meski merasa tidak bersalah, Lena memilih mundur dari jabatannya. Alasannya sederhana: ia sudah tidak merasa nyaman lagi memimpin di tengah suasana kerja yang sedang panas dan penuh ketegangan.
Menanggapi kekosongan jabatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Mustaqim, memastikan pelayanan kesehatan tidak akan terhenti. Pihaknya segera akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk memimpin sementara dan memulihkan situasi di puskesmas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Lena menyatakan belum mempertimbangkan langkah hukum apa pun untuk menanggapi tudingan yang telah dilontarkan kepadanya.( Zulherman )






