Dipicu soal komentar di Sosial Media (Sosmed) Tik tok, berujung maut. korban, berinisial SA, warga Kampung Gunung Agung, tewas

Blog29 Dilihat

 

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Dipicu soal komentar di Sosial Media (Sosmed) Tik tok, berujung maut. korban, berinisial SA, warga Kampung Gunung Agung, tewas setelah ditikam oleh pelaku berinisial AS (41), warga Gunung Batin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

 

lnsiden tragis itu terjadi di Pasar Bandar Agung, Kec.Terusan Nunyai, Sabtu pagi, 17 Mei 2025, sekitar pukul 08.10 WIB. Perselisihan antara dua pria berujung pada tindak pidana pembunuhan yang mengejutkan warga sekitar

 

Dari keterangan Kapolres Lamteng, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Pande, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh komentar korban di platform TikTok yang dianggap tidak pantas oleh pelaku. Komentar tersebut menyinggung isu dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Nasional (Bapang) yang menyeret nama Kepala Kampung Gunung Agung.

 

“Perselisihan di media sosial ini kemudian berlanjut dengan pertemuan keduanya di Pasar Bandar Agung, yang berujung pada pertengkaran fisik,” jelas Iptu. Pande di lokasi kejadian.

 

Dalam perkelahian tersebut, pelaku menikam korban menggunakan pisau hingga mengenai bagian leher, rusuk kiri, dan kaki kanan. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka tersebut.

 

Pasca kejadian, situasi semakin memanas. Sekelompok orang melakukan aksi anarkis dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas, termasuk rumah kepala kampung, kantor pelayanan publik sementara, serta sebuah warung di depan SPBU Gunung Agung.

 

 

Polres Lamteng, bergerak cepat. Pelaku pembunuhan berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah.

 

“Kami menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu. Selain menangani kasus pembunuhan, kami juga mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial oleh oknum kepala kampung,” tegas Kasat Reskrim.

 

Kapolres Lamteng, turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Aparat kepolisian masih bersiaga untuk menjaga situasi tetap kondusif.

 

 

“Semua tindakan melanggar hukum akan kami proses secara tuntas. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Setiap perbuatan pasti ada pertanggungjawabannya di hadapan hukum,” ujar Kapolres. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *