ACEH TAMIANG / Buser Siaga — Praktik tidak terpuji yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik terungkap di Aceh Tamiang. Seorang yang diduga berprofesi sebagai wartawan, berinisial ED dari salah satu media online, terindikasi mengambil foto milik media Buser Siaga tanpa izin, lalu menempelkannya pada berita yang sama sekali tidak berkaitan dengan peristiwa aslinya. Tindakan ini dinilai melanggar hukum serta kode etik jurnalistik.
Berdasarkan pantauan dan laporan yang diterima, ED diduga mengklaim foto tersebut sebagai hasil jepretan sendiri, menyusun berita dengan narasi buatan, dan merilisnya seolah-olah liputan independen. Padahal foto itu diambil dari liputan Buser Siaga dengan peristiwa yang berbeda.
“Sangat disayangkan, tindakan ini memalukan dunia pers. Mengambil karya orang lain tanpa izin, lalu dipasang pada berita yang tidak ada hubungannya sama sekali — itu bukan sekadar kesalahan, melainkan pelanggaran,” ungkap sumber yang melaporkan kejadian ini kepada Buser Siaga, Jumat (21/8/2026).
📌 Pelanggaran yang Terjadi
Secara hukum, perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Foto merupakan karya yang dilindungi; penggunaan tanpa izin pemilik merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana maupun perdata.
Selain itu, perbuatan ini melanggar Kode Etik Jurnalistik — khususnya pasal yang mengatur keaslian sumber, larangan menjiplak, serta kewajiban menghormati karya rekan sejawat. Praktik mengaku karya orang lain sebagai milik sendiri sekaligus mengubah konteks berita dapat menyesatkan masyarakat dan merugikan kredibilitas profesi wartawan.
📢 Desakan Evaluasi & Tindakan Tegas
Pihak yang melaporkan mendesak pimpinan media tempat ED bernaung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya. Jika terbukti melakukan pelanggaran, langkah tegas perlu diambil agar tidak terulang kembali dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pers di Aceh Tamiang.
“Jangan biarkan oknum seperti ini berkeliaran. Profesi wartawan adalah amanah, bukan lahan mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur,” tegas sumber tersebut.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak media yang menaungi ED. Buser Siaga terus memantau perkembangan dan berhak mengambil langkah hukum lebih lanjut demi melindungi kekayaan intelektual karya jurnalisnya.
(Tim Redaksi Buser Siaga)










