ACEH TAMIANG / Buser Siaga – Proyek revitalisasi pasca banjir bandang di SMP Negeri 1 Kejuruan Muda, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, meski digelontorkan anggaran bernilai miliaran rupiah untuk perbaikan dan rehabilitasi, penggunaan material di lapangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Temuan ini terungkap saat tim Liputan KPK.Com melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, Sabtu (9/5/2025).
Dari pantauan di lokasi, sejumlah bahan yang dipakai untuk pengecoran lapangan basket dinilai tidak memenuhi standar layak pakai untuk proyek yang bersumber dari uang negara. Saat dikonfirmasi, Paiman (56), selaku kepala tukang di lokasi, mengakui material tersebut memang digunakan untuk pengerjaan pengecoran.
“Ya bang, itu bahan material untuk mengecor lapangan basket ini,” ujarnya singkat.
Pengakuan itu justru memunculkan tanda tanya besar. Proyek rehabilitasi pasca bencana sejatinya harus mengutamakan kualitas, kekuatan, dan ketahanan bangunan agar aman digunakan jangka panjang — bukan sekadar mengejar target selesai pekerjaan saja.
Sementara itu, saat tim redaksi menanyakan hal serupa kepada Kepala Sekolah, Bona, terkait detail spesifikasi bahan yang dipakai, jawaban yang disampaikan terasa mengambang dan tidak memberikan penjelasan teknis yang jelas.
“Itu material yang ada,” jawabnya singkat.
Jawaban tersebut makin menguatkan dugaan lemahnya pengawasan di lapangan. Publik pun bertanya-tanya: apakah pihak pelaksana benar-benar bekerja sesuai gambar rencana dan spesifikasi teknis dari konsultan perencana? Atau justru sengaja menurunkan standar demi meraup keuntungan sepihak?
Tak hanya kontraktor, sorotan juga tertuju pada konsultan pengawas yang seharusnya bertanggung jawab penuh menjamin kualitas pekerjaan sesuai RAB dan ketentuan berlaku. Muncul dugaan, apakah pengawas proyek ini benar-benar turun ke lokasi memantau jalannya pekerjaan, atau hanya sekadar bekerja di atas kertas dan mengambil keuntungan administratif saja?
Jika dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi ini terbukti benar, maka hal ini sangat merugikan keuangan negara. Lebih dari itu, kualitas bangunan sekolah yang menjadi tempat belajar siswa pun terancam tidak aman dan awet.
Masyarakat berharap instansi berwenang segera turun tangan melakukan audit teknis secara menyeluruh. Mulai dari pengecekan mutu bahan, volume pekerjaan, hingga mekanisme pengawasan yang berjalan. Dana rehabilitasi pasca bencana harus benar-benar tepat guna, jangan sampai berubah menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oknum tertentu di tengah kepentingan umum.( Zulherman )












