
BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Tengah, Hipni, didampingi Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Tengah, Hermansyah S. Raya, beserta jajaran anggota kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih, Selasa ,(28/07) Kedatangan mereka mewakili lembaga, dan organisasi yang sebelumnya telah menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Lampung Tengah.
Kali ini, kedatangan mereka bertujuan untuk mendorong Kejaksaan Negeri Lampung Tengah agar menuntaskan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook serta pekerjaan fisik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Ketua Laskar Merah Putih Lampung Tengah, Hipni, mengatakan bahwa pihaknya hadir sebagai bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Tengah.
“Hari ini kami bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Sugih untuk membantu dan mendorong kinerja Kejari dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan pekerjaan fisik yang ada di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Hipni.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama demi menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Kita harus menciptakan Lampung Tengah yang bebas dari korupsi. Salah satunya dengan mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan pekerjaan fisik yang diduga merugikan keuangan negara serta berdampak pada masyarakat,” tegasnya.

Hipni berharap Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat membuktikan dan mengusut semua pihak yang diduga terlibat hingga ke akar-akarnya. Kami juga meminta transparansi dalam proses pemeriksaan agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara. Jangan sampai ada dugaan permainan atau penghentian penyelidikan tanpa penjelasan kepada publik,” katanya.
Ia juga meminta agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan, termasuk pejabat terkait, diperiksa apabila memang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua GMBI Distrik Lampung Tengah, Hermansyah S. Raya, menyatakan pihaknya mendukung penuh pernyataan yang disampaikan Ketua Laskar Merah Putih.
“Kami dari GMBI Distrik Lampung Tengah mendampingi Ketua Laskar Merah Putih dan sepakat dengan apa yang telah disampaikan. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Okky Desvian, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami telah melakukan pemeriksaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan pembangunan fisik. Kami juga telah memeriksa Kabid Dikdas Devira serta Kabid Perencanaan Pembangunan Hendri. Saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan,” jelas Okky.
Usai dari Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Ketua Laskar Merah Putih bersama Ketua GMBI Distrik Lampung Tengah juga melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Ahmaludin, S.Ag., M.M.
Menurut Ahmaludin, seluruh dokumen yang diminta penyidik telah diserahkan.
“Terkait dana BOS, berkas laporan penggunaan dana BOS tahun 2023, 2024, dan 2025 dari seluruh sekolah sudah diantarkan oleh Kabid Dikdas Devira. Sedangkan untuk bidang pembangunan dan perencanaan, seluruh dokumen telah diserahkan langsung oleh Kabid Perencanaan Hendri dan telah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Laskar Merah Putih dan GMBI juga menghubungi Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Hendriyanto, S.T., M.M., untuk meminta keterangan mengenai hasil pemeriksaan pekerjaan fisik.
Hendriyanto menyampaikan bahwa Inspektorat telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam proses pemeriksaan.
“Kami sudah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan dan telah menemukan tujuh pekerjaan fisik di dua kecamatan yang diduga bermasalah,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Ketua Laskar Merah Putih menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
“Apabila proses penanganan perkara ini tidak dilakukan secara transparan, maka jangan salahkan kami apabila apresiasi yang selama ini kami berikan berubah menjadi AKSI sebagai bentuk kontrol sosial,” pungkas Hipni.


