Wakili Danramil, Bati Tuud Koramil 09/Ulee Kareng Hadiri Sosialisasi Qanun P4GNPN di Kecamatan Ulee Kareng

Banda Aceh8 Dilihat

 

 

Banda Aceh – Bati Tuud Koramil 09/Ulee Kareng Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Pelda Mukhlis mewakili Danramil 09/Ulee Kareng Kapten Inf Deni Dwi Andriyanto menghadiri kegiatan Sosialisasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Senin (27/7/2026).

 

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus mendorong implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 secara efektif di lingkungan masyarakat.

 

Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan, penanganan, hingga peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRK Banda Aceh Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., Kepala Bagian Umum BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra, S.T., M.M., M.T., Camat Ulee Kareng Ery Miswar, S.I.P., M.M., Kapolsek Ulee Kareng AKP Suriya, S.Pd.I., M.A.P., perwakilan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Sekretaris Kecamatan Ulee Kareng, perwakilan Kepala Puskesmas Ulee Kareng, Kepala KUA Ulee Kareng, para mukim, para keuchik se-Kecamatan Ulee Kareng, serta tamu undangan lainnya.

 

Kehadiran perwakilan Koramil 09/Ulee Kareng merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Melalui sinergi bersama pemerintah, kepolisian, BNN, dan seluruh komponen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat semakin efektif sehingga mampu melindungi generasi muda dan mewujudkan Kota Banda Aceh yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *