Banyak Kasus Anomali: Nama Meninggal Masuk Daftar, Data Ganda Sampai NIK Tidak Sesuai

Aceh Tamiang  / Buser Siaga. – Kondisi pendataan korban banjir di Aceh Tamiang menjadi sorotan setelah ditemukan berbagai ketidakaturan yang membuat masyarakat bingung dan menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas data yang ada. Akibat kondisi yang carut marut tersebut, BNPB Aceh Tamiang akhirnya membentuk tim verval baru untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh data korban

.

oplus_32

Kekacauan dalam pendataan ini diduga disebabkan oleh kurangnya kedisiplinan dari tim verval sebelumnya. Hasil pemeriksaan oleh tim baru menemukan berbagai kasus anomali yang cukup mengkhawatirkan: nama korban pasca banjir yang sebenarnya telah meninggal dunia masih tercatat, terdapat duplikasi nama penerima bantuan, data NIK dan KK yang tidak sesuai dengan catatan resmi, hingga kasus yang disebut sebagai “No Scorer” dalam istilah baru dari Tim Musyawarah Kecamatan (TMK).

Ketika dikonfirmasi, perangkat desa mengaku bahwa data yang mereka serahkan tidak digunakan oleh Pusat Data dan Informasi Kependudukan (PUSDAKIN), membuat mereka bingung arah dalam pendataan dan mendorong tim verval baru untuk melakukan pendataan ulang langsung di lapangan. Kasus yang lebih mengherankan bahkan ditemukan: nama kepala keluarga tidak terdaftar namun nama anaknya masuk sebagai penerima bantuan, ada hingga 5 kepala keluarga yang dicatat mendapatkan bantuan untuk satu rumah yang sama, dan bahkan satu Kartu Keluarga (KK) saja mengusulkan hingga 5 bantuan rumah.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan besaran bantuan untuk korban banjir: kerusakan ringan mendapatkan bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sedangkan untuk rumah yang rusak berat akan digantikan dengan Rumah Hunian Tetap (HUNTAP) yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat melalui BNPB.

Dari hasil pantauan media di lapangan, masyarakat mengungkapkan harapan besar kepada pemerintah daerah agar segera memberikan solusi terbaik bagi korban banjir di Aceh Tamiang. Tim verval baru pun diharapkan dapat bekerja secara cermat dan akurat, mendata sesuai dengan fakta yang ada di lapangan sehingga setiap masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan bantuan yang mereka pantaskan. ( Zulherman )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *