ACEH TAMIANG / Buser Siaga – Adanya laporan Masyarakat anggota DPRK Aceh Tamiang, Jamil Hasan turun kelapangan memeriksa langsung kondisi pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana Banjir di Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Selasa (14/7/2026). Melihat kondisi yang amburadul Jamil Hasan tidak bisa menahan amarah melihat kualitas bahan bangunan yang sangat memprihatinkan dan membahayakan nyawa penghuni.
Kemarahan Jamil Hasan berdasar pada laporan dari konstituennya yang kebetulan penerima manfaat Huntap tersebut. “Orang kerja saya melapor, meminta tolong saya cek langsung rumah Huntap miliknya. Katanya kualitasnya sangat buruk, batako yang dipakai terlihat sangat rapuh,” ungkap Jamil.
Tak tinggal diam, ia pun langsung meluncur ke lokasi. Didampingi Kepala Desa setempat, Jamil memeriksa fisik bangunan dan kualitas batako yang digunakan. Apa yang dilihatnya membuat darah mendidih.
“Lihat sendiri ini, batakonya rapuh sekali! Kalian ini mau bunuh orang ya? Jangan sampai dulu saat banjir kita selamatkan nyawa warga, tapi setelah dibangunkan rumah justru membunuh mereka karena kualitas yang seadanya saja,” sergah Jamil dengan nada tinggi di lokasi kejadian.
Pemeriksaan lebih lanjut menemukan fakta yang lebih mengkhawatirkan: batako tersebut dicetak langsung di lokasi, namun menggunakan campuran pasir lumpur yang sama sekali tidak memenuhi standar teknis bangunan. Akibatnya, struktur bangunan pun terlihat sudah mulai miring dan retak sebelum sempat ditempati.
Menurut Jamil, kelalaian ini adalah pengkhianatan terhadap upaya pemulihan bencana. “Ini bukan sekadar bangunan rusak, tapi soal nyawa warga. Jika dibiarkan, siapa yang bertanggung jawab jika bangunan roboh sewaktu-waktu?” tegasnya.
Ia menegaskan akan segera melaporkan temuan ini secara resmi kepada Pimpinan DPRK Aceh Tamiang dan Pemerintah Kabupaten untuk ditindaklanjuti dengan serius.
“Saya tidak ingin nanti DPRK maupun Pemkab yang disalahkan masyarakat jika terjadi musibah. Karena itu, saya perintahkan agar kontraktor pelaksana beserta tim teknis yang mengawasi pembangunan ini segera bertanggung jawab sepenuhnya dan memperbaiki kesalahan ini,” pungkas Jamil Hasan dengan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait atas tuduhan pelanggaran standar bangunan ini. ( Zulherman )







