Apel Gabungan, Pj Bupati Pidie Pesan 3 Hal Penting

Pidie22 Dilihat

Pidie – Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar memimpin Apel Gabungan yang dihadiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, berlangsung di Halaman Tengah Kantor Bupati setempat, Senin, (07/10/2024).

Dalam arahan dan bimbingannya Bupati berpesan 3 hal yaitu, pertama; dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, ASN dilingkungan Pemkab Pidie wajib menjaga netralitas.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Pidie karena ASN harus bersikap profesional dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon).

“Kita sebagai ASN harus berhati- hati, jangan melakukan sesuatu dengan niat untuk mendukung salah satu Paslon, jangan sampai merugikan ataupun menguntungkan salah satu Paslon. Kita hanya memiliki hak pilih,” tegas Pj Bupati.

Kedua, Pj Bupati menyampaikan, seorang  ASN harus memiliki core values yang berakhlak, sebagai landasan dalam menjalankan tugas. Hal ini bertujuan mendorong perubahan sikap dan perilaku, sebagai pondasi kerja ASN yang profesional.

“ASN juga harus mampu berinovasi dan antusias serta bersinergi dalam menghadapi berbagai tantangan. Kita harus bangga melayani bangsa. Profesionalisme dan akhlak yang baik akan memberikan perubahan positif dalam sikap dan perilaku kita sehari-hari,” jelasnya lagi.

Ketiga adalah, penting dalam menjalankan roda pemerintahan ini, reformasi birokrasi harus menjadi prioritas, terutama dalam meningkatkan akuntabilitas melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Demikian itu, untuk mencapai target, diperlukan komitmen kuat para Kadis, Kaban, Kakan, Camat dan seluruh jajaran terhadap implementasi SAKIP.

“Ada beberapa upaya yang mesti dilakukan untuk mendapatkan Predikat Reformasi Birokrasi, yaitu Penanganan Kemiskinan, serta Belanja Produk Dalam Negeri melalui e-katalog,” sebutnya.

Adapun sebelum arahan Pj Bupati, Apel diawali dengan penyerahan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis yang diserahkan kepada Almanza, S.STP., jabatan sebagai Kabag Pemerintahan unit kerja Sekretariat Daerah dari Golongan IV.

Kemudian kepada Mukhsin Zuhri, S.E., M.Si., jabatan sebagai Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan unit kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) dari Golongan III, dan Suwadi jabatan sebagai Pengadministrasi Umum unit kerja Dinas Sosial dari Golongan II. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *