Aceh Tamiang / Buser Siaga. – Sebuah peristiwa nahas dan memilukan terjadi dini hari tadi, Senin (25/5/2026), di depan kompleks perkantoran Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang. Kecelakaan lalu lintas ini merenggut nyawa tiga anggota dari satu keluarga, sementara seorang anak lainnya mengalami luka berat. Pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab tabrakan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Lantas, AKP Hendra Sukmana, membenarkan peristiwa mengerikan tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, saat kendaraan Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BK 1960 AGT yang dikemudikan M. Rizky Ardiansyah melaju dari arah Medan menuju Langsa.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, mobil penumpang tersebut dikabarkan melintas dengan kecepatan tinggi di jalur kanan. Saat berada di jalan lurus tepat di lokasi kejadian, bagian depan mobil itu menabrak keras bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban, yang berada di jalur yang sama.
Benturan yang terjadi begitu dahsyat itu mengakibatkan pengendara sepeda motor beserta salah satu anaknya terpental jatuh ke tengah badan jalan. Sementara itu, ibu dan anak lainnya yang turut menumpang di atas motor terseret kendaraan roda empat tersebut sejauh kurang lebih 40 meter, hingga akhirnya mobil berhenti di sisi kanan jalan.
“Akibat kejadian itu, tiga orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi maupun saat dibawa ke penanganan medis. Mereka adalah satu keluarga warga Desa Kota Kualasimpang, Kecamatan Kota Kualasimpang, yakni M. Fiqri Hidayat (28 tahun/ayah), Eca Maulina (30 tahun/ibu), dan M. Arayyan Khaliq Hidayat (2 tahun/anak). Sedangkan satu anak lainnya bernama Safa Rumaysha Hidayat (4 tahun) mengalami luka-luka berat dan kini mendapatkan perawatan intensif,” jelas AKP Hendra Sukmana.
Mendapat laporan kejadian, petugas kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Terkait pengemudi mobil Kijang Innova, AKP Hendra menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah tegas. “Pengemudi mobil dan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini sudah kita amankan ke Mapolres Aceh Tamiang. Langkah ini dilakukan untuk keperluan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut agar terang siapa yang bersalah dan bertanggung jawab sepenuhnya atas tragedi ini,” pungkasnya.
Kecelakaan ini menyisakan duka mendalam bagi kerabat korban dan masyarakat sekitar, sekaligus menjadi pengingat keras akan pentingnya menurunkan kecepatan dan berkendara dengan hati-hati demi keselamatan nyawa di jalan raya.( Zulherman )












