BUSERSIAGA.COM – KAB. BEKASI Dalam Upaya penanganan penyelarasan program dana desa dengan fokus pada penanggulangan Stunting oleh Pemerintah Pusat, kini giliran Pemdes untuk merealisasikan program seperti Pemerintahan Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Kab. Bekasi Jawa Barat telah merumuskan dalam sebuah program bernama Pencegahan dan Percepatan Penanggulangan Stunting Terintegrasi, meliputi beberapa kegiatan, yaitu: Posyandu Balita dan Ibu Hamil, Posyandu Remaja, Kunjungan Pendamping Keluarga Kelas Balita Stunting dan Kelas Parenting, untuk mendukung dilaksanakannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Saat dijumpai dikediamannya dengan perbincangan terkait program Stunting, Kepala Desa Kertajaya H. Acep Saepudin mengatakan,” Fokus terhadap program dana desa untuk skala prioritas pusat, Saya mengedukasikannya dengan tehnik cara mengatasi stunting pada anak, dan saya beserta rengrengan tim TPKD dan kader posyandu menerapkan system yaitu adanya seperti perbaiki Stunting sebelum usia 2 tahun memberikan ASI, perbaiki masalah menyusui serta beri olahan protein hewani pada MPASI (Makanan Pendamping Air Susu Ibu) secara rutin juga harus imunisasi, terakhir kita harus memantau tumbuh kembang anak dengan mengantisipasi perilaku hidup bersih dan sehat dengan memakai jambanisasi sehat, Insyaallah dengan perhatian penuh stunting dapat teratasi di desa kami,” Paparanya senada bersemangat. Minggu,23/06/24.
Dan di tahun 2023 pada Apbdes tahun berjalan (perubahan) ada 34 usulan, termasuk beberapa usulan di tahun lalu yang belum terealisasi,semoga bisa terealisasi di tahun 2024, bisa terkafer semuanya,” Ucap Lurah H.Acep Saepudin berharap.
Sementara di tempat terpisah Ketua BPD Rohendi mengatakan,” Sebagai BPD yang mempunyai tugas menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat,menyalurkan aspirasi masyarakat,dan menyelenggarakan musyawarah Desa serta membentuk tim kepengawasan BPD yang memiliki fungsi dan peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu fungsi legislasi, perwakilan, dan pengawasan, selalu berkoordinasi dengan sangat baik terhadap Bpk Kades H. Acep Saepudin sebagai pimpinan tertinggi di Desa Kertajaya ini,” Ungkapnya@Ono