TEKAB 308 POLDA LAMPUNG GENAP 11 TAHUN, JEJAK PENGABDIAN DAN KEBANGGAAN SANG PENDIRI BRIGJEN EDWARD SYAH PERNONG

Blog3 Dilihat

BUSERSIAGA, COM LAMPUNG, 30 AGUSTUS 2026 — Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polda Lampung genap berusia 11 tahun pada 30 Agustus 2026. Lebih dari satu dasawarsa perjalanan telah dilalui satuan yang dikenal masyarakat Lampung sebagai salah satu bagian penting dalam upaya pemberantasan kejahatan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polda Lampung.

Peringatan 11 tahun TEKAB 308 bukan sekadar momentum ulang tahun. Bagi banyak pihak, perjalanan tersebut menjadi bagian dari sejarah panjang perjuangan aparat kepolisian dalam menghadapi berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

TEKAB 308 pertama kali dibentuk pada 30 Agustus 2015. Pada masa awal pembentukannya, satuan tersebut lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan tim yang memiliki kemampuan, keberanian, kecepatan, serta ketepatan dalam merespons berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Lampung.

Salah satu sosok yang tidak dapat dilepaskan dari sejarah awal pembentukan TEKAB 308 adalah Brigadir Jenderal Polisi (Purn.) Edward Syah Pernong, S.H., M.H. Sosok yang pada masa tersebut memimpin Polda Lampung itu dikenal memiliki perhatian besar terhadap upaya peningkatan kemampuan kepolisian dalam menghadapi perkembangan kejahatan.

11 TAHUN PERJALANAN, DARI GAGASAN MENJADI IDENTITAS

Dalam perjalanannya, nama TEKAB 308 kemudian menjadi identitas yang melekat dengan semangat pemberantasan kejahatan di Lampung.

Bukan hanya kemampuan teknis yang menjadi perhatian, tetapi juga keberanian mengambil tindakan, kecepatan merespons laporan masyarakat, serta kerja sama antaranggota dalam menjalankan tugas.

Peringatan satu dekade lebih tersebut menjadi kesempatan untuk mengingat kembali semangat awal ketika TEKAB 308 dibentuk.

Pesan yang terus digaungkan adalah agar setiap anggota tidak pernah kehilangan orientasi utama, yakni memberikan perlindungan kepada masyarakat, menegakkan hukum, serta menciptakan rasa aman.

Semangat itu tercermin dalam semboyan:

“Satu Tekad, Satu Tujuan, Untuk Keadilan!”

Semboyan tersebut menggambarkan bahwa kekuatan sebuah tim tidak hanya terletak pada kemampuan individu, tetapi juga pada kesamaan tekad dan tujuan dalam melaksanakan tugas.

BRIGJEN EDWARD SYAH PERNONG: “TERUS MENGABDI UNTUK NEGERI”

Dalam momentum ulang tahun ke-11 TEKAB 308, Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong menyampaikan rasa bangga terhadap perjalanan satuan yang pernah menjadi bagian dari sejarah kepemimpinannya di Lampung.

 

 

Semangat yang disampaikan adalah agar TEKAB 308 terus melangkah dan tidak berhenti mengabdi kepada masyarakat.

“Terus melangkah, tanpa henti mengabdi untuk negeri, mengungkap setiap bentuk kejahatan, serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya wilayah Lampung yang aman, tenteram, dan kondusif,” demikian pesan yang disampaikan dalam momentum tersebut.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberadaan sebuah satuan kepolisian pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat.

Keamanan bukan hanya persoalan angka keberhasilan pengungkapan perkara, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.

LIMA NILAI YANG MENJADI FONDASI

Dalam semangat perjalanan TEKAB 308, terdapat nilai-nilai yang menjadi gambaran karakter yang diharapkan melekat pada setiap personel.

Pertama, Integritas.

Integritas berarti memiliki keteguhan pendirian dan memegang teguh kebenaran. Seorang aparat penegak hukum dituntut untuk mampu menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan di luar hukum.

Kedua, Loyalitas.

Loyalitas dimaknai sebagai kesetiaan terhadap tugas negara dan kepercayaan masyarakat. Loyalitas kepada institusi harus berjalan seiring dengan loyalitas terhadap hukum dan kepentingan masyarakat.

Ketiga, Solidaritas.

Solidaritas menjadi kekuatan sebuah tim. Dalam menghadapi situasi sulit, setiap anggota dituntut saling mendukung, menjaga kekompakan dan bekerja sebagai satu kesatuan.

Keempat, Profesionalitas.

Profesionalitas berarti menjalankan tugas berdasarkan kemampuan, prosedur, ketepatan, dan tanggung jawab. Penanganan suatu perkara harus dilakukan secara terukur serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kelima, Berani dan Tangguh.

Keberanian merupakan bagian penting dalam menghadapi pelaku kejahatan. Namun keberanian harus tetap berada dalam koridor hukum, profesionalitas, dan keselamatan masyarakat maupun anggota kepolisian.

Kelima nilai tersebut menjadi gambaran ideal mengenai karakter yang diharapkan terus tumbuh dalam perjalanan TEKAB 308.

HEFI IRAWAN: “BRIGJEN EDWARD SYAH PERNONG BUKAN JENDERAL KALENG-KALENG”

Apresiasi juga datang dari Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI), Hefi Irawan, S.H., M.H.

Hefi menyampaikan kebanggaannya terhadap sosok Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong sekaligus terhadap perjalanan TEKAB 308 Polda Lampung.

Menurut Hefi, Edward Syah Pernong merupakan sosok senior kepolisian yang memiliki perjalanan panjang dan pengalaman dalam menjalankan tugas negara.

“Menurut saya, Brigjen Edward Syah Pernong bukan jenderal kaleng-kaleng. Beliau memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada negara dan kepolisian,” ujar Hefi dalam pernyataannya.

Hefi juga menyinggung sejumlah kisah penugasan yang pernah dikaitkan dengan perjalanan karier Edward Syah Pernong, termasuk mengenai operasi penangkapan terhadap Hercules.

Namun demikian, menurut Hefi, yang paling penting bukan sekadar cerita tentang keberanian seorang aparat, melainkan nilai pengabdian yang dapat menjadi teladan bagi generasi kepolisian berikutnya.

“Bagi kami di YLPK PERARI, sosok seperti beliau merupakan bagian dari sejarah perjalanan kepolisian yang patut dihormati. Yang kami lihat adalah semangat pengabdian, keberanian dan komitmen untuk menjaga masyarakat,” kata Hefi.

SOAL PENGHARGAAN DARI PRESIDEN

Hefi juga menyampaikan kebanggaannya terhadap penghargaan yang menurutnya pernah diterima Edward Syah Pernong pada masa Presiden Soeharto.

Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bagian dari perjalanan pengabdian Edward Syah Pernong kepada negara.

“Beliau pada zamannya mendapatkan penghargaan yang sangat membanggakan. Bagi kami, itu menunjukkan bahwa pengabdian seorang anggota Polri kepada negara dapat meninggalkan jejak sejarah yang panjang,” ujar Hefi.

Pernyataan tersebut menjadi bentuk apresiasi pribadi Hefi terhadap perjalanan karier Edward Syah Pernong.

YLPK PERARI APRESIASI TEKAB 308

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan masyarakat dan konsumen, YLPK PERARI menilai bahwa keamanan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ketika terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan, aparat penegak hukum hadir memberikan perlindungan dan penegakan hukum.

Karena itu, Hefi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel TEKAB 308 Polda Lampung yang selama ini menjalankan tugas di lapangan.

“YLPK PERARI sangat bangga terhadap TEKAB 308 Polda Lampung. Sebelas tahun bukan waktu yang singkat. Banyak tantangan, risiko dan pengorbanan yang harus dihadapi oleh anggota di lapangan,” kata Hefi.

Menurutnya, apresiasi tersebut bukan berarti memberikan ruang bagi siapa pun untuk berada di atas hukum. Justru sebaliknya, semakin besar kewenangan yang dimiliki aparat, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjalankannya secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Harapan kami, TEKAB 308 semakin profesional, semakin dekat dengan masyarakat dan selalu mengedepankan hukum serta rasa keadilan,” tambahnya.

MENJAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT

Memasuki usia 11 tahun, tantangan TEKAB 308 tentu tidak semakin ringan.

Perkembangan teknologi, perubahan pola kejahatan, serta munculnya berbagai bentuk kriminalitas baru menuntut aparat kepolisian untuk terus meningkatkan kemampuan.

Ke depan, TEKAB 308 diharapkan tidak hanya mampu mengungkap tindak kejahatan, tetapi juga semakin mengedepankan pendekatan profesional, transparan, akuntabel dan humanis.

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam keberhasilan penegakan hukum.

Tanpa kepercayaan masyarakat, aparat akan menghadapi kesulitan dalam memperoleh informasi dan membangun kerja sama untuk mengungkap berbagai tindak pidana.

Karena itu, usia 11 tahun TEKAB 308 diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung.

SATU DEKADE LEBIH, SATU SEMANGAT PENGABDIAN

Sebelas tahun perjalanan TEKAB 308 merupakan bagian dari dinamika panjang penegakan hukum dan keamanan di Lampung.

Dari sebuah gagasan untuk memperkuat respons terhadap kejahatan, TEKAB 308 berkembang menjadi nama yang dikenal luas dalam konteks pemberantasan kejahatan di wilayah Lampung.

Kini, momentum ulang tahun ke-11 menjadi kesempatan untuk menatap masa depan.

Harapannya, semangat yang diwariskan sejak awal pembentukan tetap terjaga: keberanian dalam menghadapi kejahatan, profesionalitas dalam bertindak, integritas dalam menjalankan kewenangan, serta loyalitas kepada negara dan masyarakat.

Bagi YLPK PERARI, keberadaan aparat penegak hukum yang profesional merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan masyarakat yang aman dan berkeadilan.

“Selamat ulang tahun ke-11 TEKAB 308 Polda Lampung. Teruslah menjadi bagian dari pengabdian untuk masyarakat dan negara. Kami dari YLPK PERARI bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” tutup Hefi Irawan.

JAYA SELALU TEKAB 308 POLDA LAMPUNG!

SATU TEKAD, SATU TUJUAN, UNTUK KEADILAN! ( RLS )

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed