Surat panggilan pertama diabaikan, Polsek Talang Padang tindaklanjuti kasus KDRT*

Blog3 Dilihat

 

Oplus_131072

BUSERSIAGA, COM_TALANG PADANG_ – Polsek Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, kembali menegaskan komitmennya menindaklanjuti laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Minggu 13/09/2026.

Kapolsek Talang Padang membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat undangan klarifikasi pertama kepada Khadori. Khadori diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang saat ini sedang hamil tua.

“Surat undangan klarifikasi pertama sudah kami layangkan. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir untuk memberikan klarifikasi,” ujar sumber dari Polsek Talang Padang.

Atas ketidakhadiran tersebut, pihak Polsek telah melayangkan surat undangan klarifikasi kedua pada Sabtu (12/9/2026). Jika kembali diabaikan, proses hukum akan ditingkatkan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tetap akan mengundang. KDRT terhadap ibu hamil adalah kasus serius dan tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Hingga saat ini, korban masih dalam penanganan dan pendampingan. Menurut keterangan pihak keluarga, korban mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.

Pihak kepolisian mengimbau agar Khadori segera memenuhi undangan untuk kepentingan proses penyelidikan.

(BD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *