GAYA HIDUP HEDON OKNUM POLISI JADI SOROTAN, PUBLIK BERHAK BERTANYA: DARI MANA ASAL KEKAYAANNYA?

Blog46 Dilihat

BUSERSIAGA, COM JAKARTA — Gaya hidup mewah yang diduga diperlihatkan oleh sebagian oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Mobil bernilai tinggi, rumah mewah, barang bermerek hingga gaya hidup yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan resmi aparat negara memunculkan satu pertanyaan mendasar:

Dari mana sumber kekayaan tersebut?

Pertanyaan itu tidak boleh serta-merta dianggap sebagai tuduhan bahwa seluruh anggota Polri berperilaku hedon. Banyak anggota kepolisian menjalankan tugas secara profesional dan hidup secara wajar. Namun, apabila terdapat personel yang menunjukkan kekayaan mencolok dan diduga tidak sebanding dengan profil penghasilannya, publik memiliki kepentingan untuk meminta transparansi dan pemeriksaan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Apalagi Polri merupakan institusi negara yang memiliki kewenangan sangat besar dalam penegakan hukum. Karena itu, integritas dan akuntabilitas personelnya merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

PENGAWAS POLRI ADA, PERTANYAANNYA: SEBERAPA TAJAM PENGAWASANNYA?

Secara kelembagaan, Polri sebenarnya memiliki mekanisme pengawasan internal, antara lain melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Situs resmi Polri mencantumkan kedua lembaga tersebut sebagai satuan kerja di lingkungan Polri.

Pengawasan eksternal juga dilakukan antara lain melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Bahkan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan 2026, Kompolnas dan Polri menyatakan perlunya memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal untuk mendorong reformasi kelembagaan Polri.

Dengan adanya instrumen tersebut, masyarakat patut mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila ditemukan anggota kepolisian yang memiliki atau memamerkan aset bernilai besar yang secara kasatmata menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan penghasilan yang sah.

Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika sebuah kasus sudah viral. Pencegahan seharusnya dilakukan sejak dini melalui pemeriksaan, audit, klarifikasi sumber kekayaan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

BUKA SUMBER KEKAYAAN, JANGAN BIARKAN PUBLIK BERSPEKULASI

Persoalan utama bukan semata-mata apakah seorang anggota Polri mempunyai mobil atau rumah mewah. Kekayaan dapat saja berasal dari sumber yang sah, seperti harta keluarga, warisan, usaha pasangan, investasi ataupun sumber legal lainnya.

Namun, ketika kekayaan tersebut terlihat tidak proporsional dengan profil pendapatan, pemeriksaan menjadi penting agar tidak berkembang menjadi prasangka di tengah masyarakat.

Personel atau pejabat yang memang mempunyai kewajiban pelaporan kekayaan juga harus tunduk pada mekanisme yang berlaku. Praktik validasi LHKPN bahkan tercantum dalam agenda pengawasan kepolisian pada 2026.

Karena itu, prinsipnya sederhana: kalau kekayaan tersebut diperoleh secara sah, transparansi justru dapat melindungi nama baik anggota Polri. Sebaliknya, jika ditemukan ketidakwajaran, lembaga pengawas harus berani menelusurinya.

JANGAN TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE DALAM

Masyarakat sehari-hari berhadapan dengan penegakan hukum. Karena itu, aparat yang diberi kewenangan menegakkan hukum semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap hukum, kode etik dan prinsip integritas.

Polri sendiri pada 2026 menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk anggota kepolisian, dan pelanggaran personel dapat diproses melalui mekanisme hukum, disiplin maupun kode etik profesi.

Audit internal juga bukan sekadar konsep. Itwasum Polri menjalankan audit kinerja yang antara lain mengevaluasi penggunaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola organisasi.

Karena itu, ketika muncul informasi atau tayangan mengenai dugaan gaya hidup hedon seorang oknum polisi, semestinya persoalan tersebut tidak berhenti menjadi perdebatan di media sosial.

Periksa faktanya. Klarifikasi kepemilikan asetnya. Cocokkan dengan sumber penghasilan yang sah. Apabila wajar, sampaikan kepada masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, tindak secara transparan.

Inilah yang dibutuhkan untuk menjaga marwah institusi Polri.

Masyarakat Indonesia membutuhkan polisi yang kuat, tetapi kekuatan tersebut harus berjalan bersama integritas, transparansi dan akuntabilitas.

Jangan sampai kemewahan segelintir oknum justru merusak nama baik ribuan anggota Polri yang bekerja sungguh-sungguh dan hidup secara sederhana.

Menurut Ketua DPC YLPK PERARI KAB TANGERANG, Donny Putra T, S.H.,
” mungkin saja kebanyakan polisi itu ortunya anak orang kaya semua” kita idem aja lah (Rakyat Pasrah), toh dinegara ini mana ada yang ditakuti mereka” sambil tersenyum

Pada akhirnya, pertanyaan publik tetap relevan:

Jika seorang aparat mempunyai kekayaan yang jauh melampaui profil pendapatannya, siapa yang mengawasi dan dari mana kekayaan itu berasal?

Pertanyaan tersebut bukan vonis. Itulah fungsi pengawasan. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *