Dana BOS SMPN 1 Talang Padang Rp1,2 Miliar Dipertanyakan, Kepsek: Sudah Diaudit BPK*

Blog0 Dilihat

*TANGGAMUS, BUSERSIAGA , COM- Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah `BOS` SMPN 1 Talang Padang Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2024-2025 sebesar `Rp1.269.400.000` menjadi sorotan publik

Berdasarkan data ARKAS/JAGA Kemendikbudristek, dana tersebut untuk 1.537 siswa selama 2 tahun. Namun beberapa pos anggaran mengalami kenaikan signifikan.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah Emawati, M.Pd menyatakan dana telah dikelola sesuai juknis dan `sudah diaudit BPK`.

#### *Pihak Sekolah Beri Tanggapan*
Menanggapi konfirmasi dari media pada 10 September 2025, Kepala SMPN 1 Talang Padang Emawati, M.Pd memberikan jawaban tertulis pada 15 September 2025.

“1. Dana BOS dikelola sesuai Juknis Kemendikbudristek melalui aplikasi ARKAS dan diawasi berjenjang.
2. Penggunaan Dana BOS telah diaudit BPK, Seluruh temuan telah ditindaklanjuti.
3. Laporan penggunaan dana sudah kami sampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tanggamus,” tulis Emawati.

Emawati juga menyampaikan terima kasih atas peran media dalam mengawal anggaran pendidikan.

Namun hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima dokumen pendukung berupa `LHP Audit BPK` dan `rincian RAB` kegiatan pemeliharaan senilai `Rp177.025.000`.

Ini Jawaban Lengkap Kepsek 12 September 2025*
Setelah surat kami kirim, Kepsek Emawati kembali mengirimkan jawaban resmi:

*1. LHP BPK*
`Penggunaan Dana BOS TA 2024 dan 2025 merupakan bagian dari pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kab. Tanggamus. Dokumen dapat diakses di website resmi BPK RI.`

*2. RAB Pemeliharaan Rp177.025.000 TA 2025*
`Dana dari BOS Reguler Tahap 1 & 2. Digunakan sesuai 12 komponen Juknis Permendikbudristek No.2 Tahun 2023. Bukti transaksi diinput ARKAS 4.`

*3. Kenaikan Administrasi 176%*
Disebabkan `AN, US, ATK, penggandaan soal, dan kenaikan harga`. `Sudah direncanakan di RKAS & disetujui Komite. Realisasi 100% untuk operasional.`

Redaksi mengapresiasi keterbukaan pihak sekolah.

Data bersumber dari aplikasi `ARKAS/JAGA Kemendikbudristek` yang terbuka untuk publik. Kenaikan pada pos `Administrasi` dan `Pemeliharaan` tetap menjadi pertanyaan publik yang perlu penjelasan teknis.

Publik dapat mengecek LHP di: `bpk.go.id`

( Tim )

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *