SAPA Desak Pemerintah Aceh dan DPRA Bertanggung Jawab atas Insiden Berdarah di Tiro

Berita Utama11 Dilihat

 

BANDA ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengambil tanggung jawab politik dan kelembagaan atas insiden berdarah di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Peristiwa tersebut dilaporkan telah mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Bidang Hukum SAPA, Ishak, S.H., menegaskan bahwa Pemerintah Aceh dan DPRA tidak boleh tinggal diam atau sekadar menyampaikan keprihatinan atas tragedi yang merenggut nyawa masyarakat tersebut. Keduanya dituntut untuk bersikap tegas dan mendesak Pemerintah Pusat mengusut tuntas kasus ini.

“Ini bukan persoalan biasa. Ada nyawa masyarakat yang hilang dan ada warga yang terluka. Pemerintah Aceh dan DPRA harus bertanggung jawab secara politik dan kelembagaan. Jangan hanya diam,” ujar Ishak dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Menurut Ishak, tragedi di Tiro ini menjadi alarm keras bagi jalannya perdamaian Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki. Ia menilai Pemerintah Aceh perlu memperjelas status penyelesaian berbagai poin kesepakatan damai yang hingga kini dinilai belum tuntas, termasuk implementasi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

“Qanun tentang Bendera dan Lambang Aceh sudah disahkan, namun persoalan ini masih terus menjadi polemik. Pemerintah Aceh harus berani meminta kepastian kepada Pemerintah Pusat agar tidak terus menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat,” tambahnya. Ia menekankan bahwa seluruh komitmen MoU Helsinki harus diperjuangkan secara konkret agar tidak memicu persoalan baru di lapangan.

Sebagai langkah nyata, SAPA mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA segera melayangkan tuntutan resmi kepada Pemerintah Pusat untuk membentuk tim investigasi independen. Tim ini diharapkan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengungkap aktor di balik insiden tersebut.

“Karena sudah ada korban jiwa dan warga yang terluka, kami meminta Pemerintah Pusat memberikan perhatian serius. Jika ditemukan unsur pelanggaran HAM berat, harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai kasus ini berhenti tanpa kejelasan,” tegas Ishak.

SAPA mengingatkan bahwa Pemerintah Aceh dan DPRA memegang amanah penuh untuk berdiri di garda terdepan dalam membela hak masyarakat serta memperjuangkan keadilan bagi para korban. “Perdamaian harus dijaga dengan kepastian hukum, bukan dengan membiarkan persoalan terus berlarut-larut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *