Polemik Bulangita Makin Pekat : Polres Pohuwato Dinilai Mandul, AKPERSI Siap Geruduk Mabes Polri

NASIONAL112 Dilihat

 

Pohuwato, 6 November 2025 — Aroma busuk dugaan negosiasi di balik kematian dua warga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kian menyengat publik. Dua warga Pohuwato dilaporkan meninggal dunia di lokasi tambang ilegal tersebut pada pekan lalu, namun hingga kini Polres Pohuwato belum juga menetapkan pemilik lokasi sebagai tersangka.

Nama Ferdi Mardain kembali mencuat ke permukaan. Ia diduga menjadi poros transaksi gelap yang berujung pada dugaan pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban. Publik menilai, inilah yang menyebabkan keluarga korban kemudian menandatangani “surat tidak keberatan” serta menolak proses autopsi.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah pernyataan Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, pada aksi damai Selasa (4/11/2025). Di depan massa aksi, ia menyebut bahwa keluarga korban telah menyatakan tidak keberatan atas insiden tersebut sembari menunjukkan beberapa lembar dokumen.

Namun, secara hukum, pernyataan keluarga tidak serta merta menghapus unsur pidana. Tindak pidana lingkungan, kematian akibat kelalaian, atau perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bukan perkara yang bisa dinegosiasikan dengan selembar surat maupun segepok uang.

 

Tim AKPERSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *