ACEH TAMIANG  / Buser Siaga – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat rutin internal yang penuh makna, Jumat siang di Cafe Kembar, Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Karang Baru. Pertemuan ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh pengurus inti SWI yang mewakili berbagai media yang telah bergabung dalam struktur organisasi di wilayah ini.

 

Dalam arahannya, Ketua DPD SWI Aceh Tamiang, Hendriko Lubis, menegaskan posisi organisasi sebagai wadah profesi yang kokoh dan bersatu di tengah masyarakat pers daerah. “SWI Aceh Tamiang saat ini merupakan satu-satunya organisasi profesi wartawan yang memiliki legalitas resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya di hadapan seluruh peserta rapat.

 

Poin utama yang menjadi fokus pembahasan adalah persiapan menyeluruh menuju pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan diselenggarakan Dewan Pers pusat dalam waktu dekat. Menurut Hendriko, SWI akan terlebih dahulu menggelar kegiatan Pra-UKW bagi seluruh pengurus dan anggota.

 

“Kegiatan ini bertujuan mematangkan kemampuan dan pemahaman rekan-rekan, sehingga saat tim penguji Dewan Pers datang ke Aceh Tamiang nanti, kita semua siap menghadapi ujian. Harapannya, seluruh wartawan SWI di Aceh Tamiang dapat semakin profesional, berintegritas, dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai kaidah yang berlaku,” tegas Hendriko.

 

Dalam kesempatan yang sama, Hendriko juga menyampaikan ketegasan terkait aturan keanggotaan. Ia mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota yang saat ini masih menjabat di organisasi profesi wartawan lain untuk segera menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Organisasi Keanggotaan dan Kepatuhan (OKK) SWI. “Bagi yang belum melakukannya, status keanggotaan dan kepengurusan di SWI akan dicabut dan tidak lagi diakui secara resmi,” ucapnya dengan tegas.

 

Sesi berbagi pengalaman pun menghangatkan suasana rapat, disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum DPD SWI Aceh Tamiang, Aliandi SH. Sebagai mantan pengurus PWI Aceh Tamiang, ia membagikan berbagai pelajaran berharga terkait manajemen organisasi serta cara menjalankan tugas jurnalistik secara aman, benar, dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

 

“Menjadi wartawan profesional bukan hanya soal menyampaikan berita, melainkan juga bekerja dengan hati-hati, memegang teguh etika, dan memastikan setiap langkah kita tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan,” ungkap Aliandi saat berbagi pengalaman.

 

Rapat ditutup dengan sesi diskusi terbuka, di mana sejumlah pengurus inti menyampaikan berbagai usulan dan masukan untuk menyusun program kerja ke depan, demi menjadikan SWI Aceh Tamiang semakin maju, mandiri, dan menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat serta pemerintah daerah. ( Zulherman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed