Banda Aceh.Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan pidana umum bagi anak binaan di LP Kelas IIA Banda Aceh yang berada di Lambaro, Sabtu (17/8/2024).
Kegiatan itu turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M. H, Pangdam IM, Kajati Aceh dan Unsur Forkopimda Aceh lainnya, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya,
Kemudian turut hadir Kepala dan para personel LP Kelas IIA Lambaro, para pejabat undangan dan warga binaan, jelas Kabid Humas lagi.
Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan pidana umum bagi anak binaan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hut ke 79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, sebut Kabid Humas mengakhiri keterangannya.